Mohon tunggu...
Hanesa Azzahra Delvianis
Hanesa Azzahra Delvianis Mohon Tunggu... Pengacara - MAHASISWA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PAMULANG

PERLINDUNGAN HUKUM KASUS BULLYING DISEKOLAH TERHADAP ANAK YANG MELAKUKAN TINDAKAN KEKERASAN

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlindungan Hukum Kasus Bullying di Sekolah terhadap Anak yang Melakukan Tindakan Kekerasan

21 Agustus 2024   07:28 Diperbarui: 21 Agustus 2024   10:10 70
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

pengabdian Kepada Masyarakat ( PKM ) merupakan konsep seseorang atau sekelompk orang dari berbagai kalangan akademisi secara profesional secara sukarela memngembangkan pengetahuan ,keterampilan atau sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat atau memcehkan masalah yang dihadapi masyarakat

  Bullying merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan Secara agresif dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus, dan memiliki pikiran untuk balas dendam. Hal ini perlu diwaspadai karena bisa menyebabkan seseorang melakukan tindakan kekerasan pada orang lain untuk melimpahkan kekesalannya. Salah satu fenomena bullying yang menyita perhatian dunia pendidikan adalah kekerasan disekolah yang dilakukan oleh antar siswa.Bullying biasanya dilakukan dengan tindakan kekerasan yang dilakukan secara berkelompok. Pada lingkungan sekolah, kelompok yang melakukan bullying cenderung merasa berkuasa dan menganggap anak lain lebih lemah dari mereka

      Bullying merupakan salah satu tindakan tidak terpuji yang merugikan korbannya hingga mempengaruhi kesehatan psikisnya Parahnya kasus bulllying yang kerap ditemukan di sekolah yaitu menjauhi atau mengucilkan teman di sekolah. Dengan melakukan hal ini teman yang kamu jauhi akan merasa sedih, tertekan, dan membuatnya merasa tidak nyaman bahkan minder.Bullying dapat terjadi di berbagai kalangan, salah satunya remaja di sekolah. Bullying bisa terjadi di kelas saat tidak ada guru di kelas, di sudut-sudut atau ruang- ruang sekolah yang sepi seperti di toilet atau di ruang Sains bahkan di jalan sepulang sekolah.

      Secara global, diperkirakan 246 juta anak-anak dan remaja menjadi menjadi korban dengan berbagai bentuk tindakan setiap tahunnya. Bullying atau perundungan adalah perilaku kekerasan yang agresif dan menimbulkan permusuhan antara dua pihak (pelaku dan korban), serta berulang sebagai perilaku yang negatif sehingga terjadi ketidakseimbangan kekuatan antar pihak tersebut bullying adalah tindakan di manasatu orang atau lebih mencoba untuk menyakiti atau mengontrol orang lain dengan cara kekerasan biasanya terjadi dikalangan remaja sekolah. Pelaku biasanya mencuri-curi kesempatan dalam melakukan aksinya dan bermaksud membuat orang lain merasa tidak nyaman atau terganggu bullying yang dapat dilakukan dengan kekerasan secara fisik yang sangat berbahaya yang bisa menimbulkan luka parah pada korban seperti Menendang,Memukul,Menampar,Mendorong,Menggigir,Menendang,Mencubit,Mencakar

      Penyebab Kasus Bullying yang dilakukan Pelaku Kepada Korban

Perbedaan ekonomi, agama, gender, tradisi serta kebiasaan senior dalam menghukum / mengerjai juniornya ketika disekolah
Pelaku bullying karena ketidak mampuan mengontrol emosi, adanya rasa iri sebagai bentuk bales dendam, adanya masalah keluarga, perasaan kesepian, serta kurangnya rasa toleransi terhadap sesama.
Adanya perilaku agresif secara verbal maupun fisik, kurangnya rasa simpati dan empati terhadap orang lain, dan tidak dapat memikirkan efek berbahaya dari perilaku bullying.
Ingin merasa populer karena sering membuat onar, mencari kesalahan orang lain, pendendam, iri hati, serta hidup berkelompok dan menguasai kehidupan sosial disekolah.
Faktor media massa, siswa sering memainkan game online, atau menonton televisi yang didalamnya ada unsur kekerasan, sehingga siswa dapat terpengaruh melakukan tindakan bullying dengan kekerasan.  
      Dampak Siswa yang Mendapat Tindakan Bullying Secara Terus Menerus

Siswa tidak percaya diri,cenderung menutup diri karena memiliki perasaan takut untuk pergi ke sekolah.
Mengakibatkan tingkat ketidakhadiran di sekolah yang menjadi tinggi, prestasi akademik mereka juga dapat menurun secara drastis hal ini tentu saja menghambat siswa untuk berkembang dengan baik dalam belajar maupun bersosialisasi terhadap lingkungan sekitarnya.
Menyebabkan gangguan emosional dan mental pada korban .mereka akan mengalami kecemasan ,depresi ,stres dan kehilangan kepercayaan diri.
Menimbulkan dampak seperti perasaan tidak aman, takut pergi ke sekolah, takut terisolasi, harga diri rendah, atau bahkan dapat menjadi stress dan dapat berakhir dengan bunuh diri.
Pelaku yang melakukan pembullyan bisa memberi pengaruh buruk pada kesehatan fisik dan mental korbannya. Dampak paling fatal dari kasus bullying adalah tindakan bunuh diri yang dilakukan oleh korban
       Cara Mencegah Terjadinya Bullying di Sekolah

        1. Membuat aturan yang tegas

        2. mengajarkan keberanian

        3. Memberikan Sosialisasi Tentang Dampak Buruk Bullying

        4. Memberikan Sanksi yang Berat Kepada Pelaku Bullying Sanksi berat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun