Seruan untuk memboikot produk yang disinyalir mendukung kependudukan Israel di tanah orang Palestina terus menyeruak. Bahkan  Majelis Ulama Indonesia (MUI) per Jumat 10 November 2023 lalu telah mengeluarkan fatwa Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina yang merekomendasikan agar umat Islam menghindari transaksi produk terafiliasi Israel. Bahkan jelas bahwa organisasi keagamaan Indonesia itu menyatakan haram hukumnya.
Meski MUI tidak merinci nama-nama produk atau brand apa saja yang dimaksud, namun dengan hadirnya internet yang dapat diakses kapanpun di manapun, segala informasi tentang nama-nama produk atau brand dapat dikenal dengan mudah.
Dikutip dari Antaranews, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir tentang produk pengganti. Bahkan ia ingin menjadikan aksi boikot ini sebagai momen ini menjadi kebangkitan produk dalam negeri
"(Fatwa) ini salah satu hikmahnya produk lokal, nasional, kita cinta produk Indonesia harus bangkit untuk bisa kita gunakan untuk kepentingan umat dan bangsa kita. Itu penting,"
"Bangkit dalam rangka kedaulatan ekonomi umat dan bangsa kita. Banyak produk lokal yag sangat bagus untuk kita pergunakan,".
Sebagai aksi solidaritas, kita sebagai warga Lampung bisa juga menggantikan produk-produk yang biasa kita beli dengan produk lokal yang secara rasa dan fungsi tidak jauh berbeda. Berikut lima produk asli Lampung pengganti produk yang Kamu boikot.
D'Kriuk Fried Chicken
D'Kriuk Fried Chicken merupakan produk lokal milik oleh orang Indonesia Bernama Iksan Juhansyah. Walau baru didirikan pada tahun 2020 silam, namun usaha franchise ini telah menyebar ke seluruh wilayah Indonesia, total sebanyak 80 kota dijangkau termasuk juga wilayah Lampung.