Depok -- 02 Maret 2020 - Novel coronavirus (CoV) atau sekarang disebut corona Covid-19 dikabarkan telah menyebar ke seluruh dunia. Virus yang pertama kali terdeteksi di Wuhan, China pada Desember 2019 lalu itu telah memakan korban sebanyak 3.041 orang dari seluruh duniaper Senin (02/03/2020).
Negara Nepal---yang notabene merupakan negara yang menjadi salah satu destinasi wisatas terpopuler di dunia---juga kena imbas dari virus mematikan ini di mana sudah terdeteksi tiga orang terdampak corona.
Terkait hal tersebut Pemerintah Nepal telah bergerak cepat dengan memulangkan sekaligus mengkarantina sebanyak 175 penduduknya yang sebelumnya berada di China---kebanyakan dari mereka adalah pelajar.
Akan tetapi pengurusan Visa, terutama bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengunjungi Nepal tidak perlu memohon pengajuannya di Kedutaan Besar Nepal di Kuala Lumpur,Malaysia. Anda bisa mengunjungi Konsulat Jenderal Nepal di Indonesia yang berlokasi di Apartemen Pancoran Riverside yang berlokasi di Jl. Pengadegan Timur I No.30, RW.1, Pengadegan, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan.
Anish Shakya, selaku First Secretary Honorary Consul of Nepal in Jakarta mengatakan pengurusan Visa dari Indonesia tetap bisa dilakukan.
"Untuk Indonesia belum ada masalah (untuk ke Nepal), yang tidak bisa masuk secara permanen ke Nepal hanya China saja," kata Anish.
Untuk kepengurusan Visa Nepal di Jakarta ini sendiri hanya memakan waktu selama tiga hari kerja. Informasi selengkapnnya bisa mengunjungi situs resmi Nepalisme Tour & Travel www.nepalisme.com.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H