Mohon tunggu...
Dannu W
Dannu W Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Natural Talent

Suka nulis, fotografi, bersepeda, kadang nongkrong sambil ngopi kalau gak ada ganti teh anget

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Artikel Utama

Urus Paspor 'Online' Serasa Naik Maskapai 'First Class'

9 Februari 2017   13:41 Diperbarui: 9 Februari 2017   15:08 14417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Web Layanan Paspor Online. Dokumentasi pribadi

Sudah bukan rahasia lagi kalau birokrasi pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Bandung berbelit-belit. Mulai dari antrian, kesalahan fotocopy, hingga saling sikut ketika berebut ke pintu masuk.

Karena hal itu saya putuskan untuk mengurus paspor secara online. Memang agak susah juga karena tidak ada tutorial khusus yang dapat saya contoh untuk pembuatan paspor ini. Terlebih masalahnya adalah saya melakukan perpanjangan, bukan pembuatan baru.

Saya googling bagaimana mengurus paspor secara online, masih sedikit informasi yang didapatkan. Hingga akhirnya saya memberanikan diri untuk mencobanya.

Nomor Antrian Paspor Online. Dokumentasi pribadi
Nomor Antrian Paspor Online. Dokumentasi pribadi
Kebetulan saya tinggal di Bandung dan hal yang saya tuju pertama kali adalah website kantor Imigrasi Bandung. Dapatlah websitenya: http://bandung.imigrasi.go.id/ Di sana ada informasi mengenai apa yang harus dilakukan ketika saya hendak mengurus paspor. Dan hal yang saya cari terpampang jelas disana, "Permohonan Paspor Online". Tidak banyak basa-basi saya langsung klik. Dan diarahkan pada halaman baru.

Tidak ada menu yang saya cari, yakni perpanjangan paspor. Saya coba klik untuk "Pra Permohonan Personal" dan saya diarahkan pada halaman baru. Disana baru saya menemukan apa yang saya cari. Ya, perpanjangan paspor ! 

Menu Isian Pra Permohonan Paspor
Menu Isian Pra Permohonan Paspor
Ada cukup banyak data diri yang harus di isi. Mulai dari Identitas diri, hingga identitas keluarga. Saya isi sesuai dengan apa yang tercantum di KTP Elektronik saya. Dan sampailah pada isian terakhir, captha untuk meyakinkan bahwa kita bukan robot atau spam yang sengaja membuat penuh basis data Imigrasi. 

Tidak lama setelah saya mengisi chapta, "tuing" ringtone handphone saya berbunyi. Ada email masuk dari Imigrasi. Saya buka dan saya dapatkan beberapa informasi lainnya. Yakni saya diharuskan membayar biaya pembuatan paspor yang harus saya setorkan ke Bank secara langsung.

Tidak ada keterangan nomor rekening transfer atau tanda lainnya. Dan di sana ditulis "Selambat-lambatnya 7 hari masa kerja". Saya artikan kalau saya tidak membayar maka data yang saya isikan barusan akan dihapus. Pada badan email juga menjelaskan jika sudah melakukan pembayaran maka diharuskan meng-klik tautan yang ada pada badan email. 

Ketika saya coba meng-klik tautan tersebut, saya diarahkan pada halaman permohonan tadi. Dan disana sudah pada posisi nomor 4, "Datang Ke Kanim". Tapi ada tulisan, "Tidak ada transaksi". Saya menyimpulkan bahwa website Imigrasi ini sudah terhubung dengan website bank swasta yang dimaksud. 

Tetapi saya tidak mendapatkan harus kemana saya membayar. Akhirnya saya cari lagi  informasinya. Dan didapatkan langsung di website Imigrasinya. Bank yang menerima pembayaran cukup banyak juga.

Bank Penerima Pembayaran Paspor. Dokumentasi pribadi
Bank Penerima Pembayaran Paspor. Dokumentasi pribadi
Besaran yang harus dibayar sebesar Rp.355.000. Dengan detail :

- Biaya Paspor sebesar Rp. 300.000

- Biaya Jasa TI Biometrik Rp. 55.000

Setelah membaca dengan jelas, langsung saya meluncur kesalah satu bank swasta. Dan langsung kedepan teller bahwa saya hendak membayar paspor. Setelah selesai membayar, petugas teller Bank tadi memberi saya informasi untuk kemudian melakukan input Nomor NTPN di websitenya nanti. Saya iyakan dan saya ucapkan terima kasih.

Sepulangnya dari Bank, saya langsung cek email di PC saya. Dan melakukan instruksi yang ada pada badan email tadi untuk meng-klik tautannya. Dan setelah saya klik, saya dibawa pada halaman yang tadi saya ceritakan. Voila! Ada tulisan "Transaksi Berhasil Divefikasi". Ada tombol lanjut dibawah, lalu saya klik. Dan betul, sesuai informasi petugas teller tadi harus memasukkan NTPN pada kolom NTPN.

Saya masukkan beserta chapta yang muncul. Saya tunggu beberapa saat saya diarahkan pada halaman memilih jadwal datang ke Kanim (Kantor Imigrasi). Saya sesuaikan jadwalnya dan ketika sudah cocok saya tekan lanjut. Saya dibawa pada halaman selanjutnya yang menunjukkan informasi bahwa saya harus datang ke aKanim sesuai dengan tanggal pilihan saya beserta berkas yang harus dibawa.

Apa saja berkasnya?

Kalau saya karena perpanjangan otomatis harus membawa Paspor Lama dan berkas wajib lainnya. Yakni :

1. Fotocopy KTP bolak balik pada posisi tengah jangan digunting

2. Fotocopy kartu keluarga terbaru

3. Fotocopy akta lahir/ijazah/Surat Nikah pilih salah satu

Dan jangan lupa bawa juga dokumen aslinya. Jangan lupa bawa materai 6000 dan ballpoint dengan tinta hitam. Harus hitam! Saya juga tidak tahu kenapa, karena dulu sewaktu mengurus pembuatan paspor lama saya diharuskan menggunakan ballpoint dengan tinta hitam. Materai 6000 ditempelkan pada dokumen yang nantinya sebagai bukti bahwa data yang kita isikan itu benar adanya.

-----

Pada hari saya datang ke Kanim, saya sengaja datang pukul 8 pagi berfikir tidak akan penuh. Mengingat saya masuk kantor jam 9 pagi dan jam operasional Kanim I Bandung berbeda tiap harinya. SENIN, RABU, KAMIS : 07.30-16.00. Untuk hari SELASA : 06.00-16.00 WIB. Dan pada JUM'AT: 06.00-16.30 WIB. Cukup lah setengah jam untuk mengurus. Dan saya terkaget, ketika datang ke sana. Jangankan untuk parkir kendaraan roda empat... roda dua pun tidak cukup. Antrian mengular dari depan hingga parkiran belakang.

Foto Antrian Kanim I Bandung Hingga Parkiran Motor Belakang
Foto Antrian Kanim I Bandung Hingga Parkiran Motor Belakang
Saya sempat berfikir mungkin hari ini cuti dulu karena harus mengantri juga. Tapi ternyata setelah saya bertanya pada petugas Kanim saya tidak perlu mengantri! Kok bisa?

Ternyata antrian yang mengular adalah mereka yang tidak melakukan pra permohonan secara online. Disebutnya "walk in". Dan mereka berdesakan berharap mendapat nomor antrian.

Karena faktanya, antrian akan ditutup jika sudah melebihi pukul 10.00 pagi. Dan saya berani bertaruh antrian tidak akan habis sampai pukul 10.00. Di satu sisi saya merasa kasihan karena di antara para pengantri terselip mereka yang usianya sudah lanjut. Ada beberapa yang menggunakan kursi roda. Tidak sedikit pula yang mengajak anak kecil. Sisi lainnya saya merasa beruntung karena terbantu oleh website online. 

Saya langsung masuk dan saya mendapat antrian 4-003. Wah enak sekali. Antrian saya lihat dilayar ada banyak kode. Mulai dari 1-001, 2-001, 3-001, dan 4-001. Saya masih ingat antrrian 1-00 masih pada angka 1-009. Angka 2-00 pada angka 2-007. Angka 3-00 masih pada 3-001. Dan angka 4-00 masih pada angka 4-001. Saya langsung saja mengisi formulir yang diberikan oleh petugas. 

Ketika saya mengisi formulir, saya melihat seorang ibu dengan nomor antrian 2-221 sebelah saya. Saya bertanya pada ibu, dari jam berapa mengantri. Ia menjawab dari jam 4 subuh. Dan ia juga bilang bahkan ketika gerbang luar Kanim dibuka banyak orang berlomba mengular kedepan pintu masuk Kanim. Saya membayangkan perjuangannya. Jam segitu saya masih tidur dan mungkin belum berniat beranjak dari tempat tidur. Saya sengaja menyembunyikan nomor antrian dari ibu tadi mengingat ini tentang perasaan. 

Dan tak lama nomor saya dipanggil. Ketika saya dipanggil untuk di wawancara dan pengambilan data, saya iseng bertanya. 

"Pak berapa yang menggunakan online?"

"Sembilan orang" - dengan santai ia menjawab.

"Kok sedikit ?" --

"Mungkin orang kita belum percaya internet" - katanya lagi sambil melakukan pengecekan data. 

Loh? 

Setelah saya melengkapi data dan berkas yang diminta saya mendapatkan surat lagi beserta stempel untuk bukti nanti ketika pengambilan paspor. Dan saya hitung ternyata benar. Hanya setengah jam saya mengurus di Kanim. Berbeda dengan ibu yang tadi saya ceritakan, dari jam 4 subuh hingga pukul 8 pagi (sudah 4 jam) prosesnya masih berlangsung.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Lamanya pembuatan paspor untuk kali ini terbilang cepat. Empat hari setelah saya melakukan pengurusan di Kanim (sabtu minggu dan libur tidak dihitung), paspor saya sudah jadi. Asyik! Berbeda dengan dulu tahun 2012 ketika pertama kali saya membuat paspor, lamanya bisa sampai dua minggu.

Kesimpulannya, jangan takut menggunakan hal berbau online. Mungkin petunjuknya masih sedikit. Tapi manfaatnya saya rasakan hari ini. 

Meskipun tidak ada cerita mengenai maskapai first class tapi terima saja judulnya seperti itu.

Bandung, 9 Februari 2017.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun