Pilih bergabung dengan Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) atau berhenti menjadi peneliti paling lambat 31 Januari 2022. Setelah itu berlaku jalur mutasi normal. Setidaknya pilihan dilematik itu dihadapi oleh setiap peneliti yang berada dalam ruang birokrasi pemerintahan di Indonesia saat ini.Â
Banyak pro dan kontra yang masih terus bergaung terkait dengan pembentukan BRIN. Demikian pula dengan nasib unit-unit penelitian di sejumlah lembaga termasuk Lembaga Biologi Molekuler Eijkman atau Lembaga Eijkman adalah lembaga penelitian biologi molekuler berstatus satuan kerja di bawah naungan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.Â
Dilematik bagi setiap peneliti yang biasanya mendarmabaktikan pemikirannya untuk lembaga di mana unit penelitian tersebut berada.
Misalnya saja bagi peneliti legislatif, keberadaan peneliti bagi lembaga legislatif mutlak diperlukan untuk mendukung setiap keputusan lembaga legislatif berdasarkan data dan penelitian serta tidak berdasarkan keputusan politis semata.
Namun di sisi lain, tentunya setiap peneliti memiliki passion. Passion untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Passion yang tidak hanya menjadi laksana "penjahit baju" saja, membuat penelitian berdasarkan pesanan semata--akan tetapi melakukan penelitian karena memang menurut pemikiran si peneliti sebuah permasalahan tersebut perlu diteliti.Â
Dengan "dilepaskannya" jubah peneliti mau tidak mau tugas pokok dan fungsi tak lagi menjadi sebagai peneliti melainkan berubah sesuai nomenklatur yang diputuskan oleh lembaga tersebut.
Seorang peneliti memiliki passion untuk mengembangkan ilmu pengetahuan. Pekerjaan peneliti juga tidak bisa diberlakukan laksana birokrat lainnya, wajib datang pagi pulang sore. Karena pekerjaan meneliti tidak mengenal jam kantoran yang kaku.Â
Bayangkan saja andai Antropolog Wyn Sargent yang menikah dengan Kepala Suku Obahorok Januari 1973 diwajibkan "absen jari" laksana pekerja kantoran lainnya, mungkin buku "People of the Valley" yang berkisah tentang kebudayaan orang Papua di lembah Baliem tidak akan pernah terbit.Â
Peneliti yang berada di lembaga pemerintahan kerap kali harus mampu menyelaraskan ritme kerja peneliti yang tidak mengenal jam kantoran dengan ketatnya peraturan absensi di birokrasi. Sementara di BRIN sudah pasti akan mengadop pengaturan sesuai dengan ritme pekerjaan sebagai peneliti.
Sebaliknya, di sisi lain, bagi institusi dan lembaga keberadaan peneliti di lembaga tersebut bisa memiliki berbagai fungsi. Selain sebagai pelaksana penelitian untuk menentukan kebijakan yang akan diambil oleh lembaga tersebut, juga memiliki tugas lainnya.Â
Misalnya saja peneliti di DPR RI--selain melakukan penelitian atas permintaan Alat Kelengkapan Dewan atau bisa juga ditawarkan oleh Tim Penelitian berdasarkan kebutuhan Dewan--juga memiliki tugas lainnya. Mulai dari membantu menyusun pidato hingga tugas-tugas lainnya.
Bisa jadi tugas ganda atau lebih peneliti tersebut juga dialami peneliti di Pusat Bahasa. Selain melakukan penelitian tentang tradisi lisan juga bertugas melaksanakan berbagai event berkaitan dengan Bulan Bahasa, misalnya.
Di sisi lain, bangsa Indonesia juga membutuhkan kekuatan kolaborasi dunia penelitian. Di balik masifnya keberhasilan industri budaya Korea Selatan misalnya, ada the Korea Culture and Tourism Institute's Cultural Industry Research Center (Pusat Penelitian Industri Budaya Institut Kebudayaan dan Pariwisata Korea).Â
Pusat penelitian senantiasa berkaitan dengan strategi pengembangan suatu bangsa. Jika keberadaan institusi penelitiannya kuat, maka pengembangan bangsa tersebut juga akan semakin pesat. Meski tentu jalan untuk menguatkan kolaborasi penelitian dan pengembangan tentu saja membutuhkan perjuangan.
Tinggal sekarang, bagi peneliti-peneliti yang tersebar di unit-unit di berbagai institusi kelembagaan harus memikirkan dengan sebaik-baiknya: Apakah akan bergabung dengan BRIN atau menanggalkan tugasnya sebagai peneliti dan berganti dengan jabatan fungsional lainnya atau malah pindah ke struktural. Bagi yang tidak memiliki passion sebagai peneliti justru sebuah kesempatan.Â
Namun bagi mereka yang jiwanya terpanggil untuk mengembangkan ilmu pengetahuan saat ini merupakan detik terakhir untuk memutuskan sebelum 31 Januari 2022. Pindah ke BRIN semoga mampu memberikan darma bakti dalam skala lebih luas untuk bangsa dan negara.
Akan tetapi tetap elok juga jika memilih untuk bertahan di lembaga di mana mereka berada. Karena bagaimana pun keberadaan pemikir-pemikir dibutuhkan untuk setiap institusi dan lembaga.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H