Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

"Ferienjob", Magang Mahasiswa ke Jerman Merupakan Modus Baru TPPO

28 Maret 2024   10:41 Diperbarui: 28 Maret 2024   10:45 674
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 Sumber gambar dan ilustrasi: Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar

Misalnya bagi mahasiswa hukum melakukan magang di kantor-kantor hukum (kantor Advokat/Law Firm) atau mahasiswa Ekonomi jurusan akuntasi menjalani magang di kantor Akuntan Publik.

Tujuan dari program magang ini adalah memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa agar mereka dapat mengaplikasikan pengetahuan yang didapat di kampus ke dalam dunia kerja yang sesungguhnya.

Sehingga dalam proses menjalani studi di perguruan tinggi untuk menjadi sarjana, program magang mahasiswa dapat memberikan mahasiswa pengalaman langsung di lapangan yang relevan dengan bidang studi mereka.

Hal ini tentu saja dapat membantu mahasiswa memahami lebih dalam tentang bagaimana teori yang dipelajari di kampus diterapkan dalam situasi kerja yang nyata. 

Selain itu, program magang juga dapat membantu mahasiswa membangun jaringan profesional, mengembangkan keterampilan kerja, serta mengeksplorasi berbagai potensi karir di masa depan.


Program magang mahasiswa biasanya dilakukan selama periode tertentu, seperti satu semester atau satu tahun, dan dapat dilakukan di berbagai jenis organisasi atau perusahaan yang relevan dengan bidang studi mahasiswa.

Dalam praktiknya program magang ini juga dapat menjadi bagian dari persyaratan untuk menyelesaikan program studi untuk mendapatkan gelar sarjana.

Sebagaimana di Indonesia dikenal dengan program magang yang dinamakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dapat dikonversi menjadi 20 (dua puluh) Satuan kredit semester (SKS).

Sebagaimana diberitakan di Kompas, Kamis 21 Maret 2024 Ferienjob menurut Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ditegaskan bukan bagian dari MBKM. 

Memang pernah Ferienjob diajukan masuk dalam katagori MBKM, tapi ditolak karena kalender akademik Indonesia berbeda dengan yang berlaku di Jerman.

Lebih jauh, makna magang mengembangkan secara aplikarif Ilmu teoritis yang didapat di Perguruan Tinggi tidak ditemukan dalam program Ferienjob.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun