Pada waktu yang bersamaan, jalan paralel dengan koridor LRT dalam keadaan macet karena seperti biasa memang begitulah adanya sepanjang Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kuningan pagi hari pada jam kerja.
Menurut perhitungan, apabila menempuh jalur yang sama dengan LRT yang penulis tumpangi dengan menggunakan kendaraan mobil pribadi dari Tebet sampai Duku Atas, paling cepat bisa ditempuh dalam jangka waktu 90 menit.
Artinya menggunakan LRT Jabodebek sangat efisien dan lebih nyaman, bebas macet.
Apalagi LRT Jabodebek menggunakan energi ramah lingkungan (Listrik) sangat relevan saat sekarang untuk  membantu mengurangi polusi udara.
Apabila nantinya banyak pengguna kendaraan pribadi, baik mobil, apalagi motor yang terkenal penyebab polusi udara beralih menjadi pengguna LRT Jabodebek, maka udara Jakarta tentunya akan berubah lebih baik.
Hilangnya sumber polusi karena masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke LRT, sedangkan LRT menggunakan energi ramah lingkungan serta berdampak hilangnya kemacetan, merupakan kombinasi ideal untuk menciptakan udara bersih bagi penduduk Jakarta.
Tarif LRT Dan Metode Pembayarannya.
Tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.Â
Berdasarkan keputusan tersebut, harga tiket LRT Jabodebek mulai dari Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp 700 per Km selanjutnya.
Untuk saat ini tarif LRT Jabodebek akan diberlakukan harga promo dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan berupa tarif flat sebesar Rp 5.000 untuk seluruh lintas pelayanan.Â
Tarif promo Rp 5.000 akan berlaku hingga akhir September 2023. Makanya untuk saat ini tarif LRT masih terasa murah.
Selanjutnya, untuk mendorong minat masyarakat beralih menggunakan angkutan massal serta untuk mengenalkan LRT Jabodebek, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyiapkan skema tarif promo maksimal Rp 20 ribu untuk jarak terjauh dan di bawah Rp 20 ribu untuk selain jarak terjauh sampai dengan akhir Februari 2024.