Mengingat bahwa sebagaimana sejarahnya JFK adalah pasar malam, sehingga biasanya pengunjung pulang dari JFK sudah larut. Akhir-akhir ini marak kejahatan pembegalan sepeda motor, sehingga pengunjung juga berpotensi akan terkena musibah pembegalan ketika pulang ke rumah setelah mengunjungi JFK.
Pembegalan masih merupakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang diatur dalam KUHP.
Kalau memungkinkan akan lebih baik dan lebih aman kalau menggunakan kendaraan umum untuk pergi ke JFK dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi.
Pasal 363 KUHP:
Pencurian dengan Pemberatan.
Pasal ini menyatakan bahwa pencurian dapat dikenakan pidana lebih berat jika melibatkan kekerasan, ancaman, atau penggunaan senjata. Jika pencurian tersebut dilakukan di malam hari, oleh dua orang atau lebih, atau dengan merampok, maka pidana yang diberikan adalah penjara paling lama 9 tahun.
Pasal 365 KUHP:
Pencurian dengan Kekerasan.
Pasal ini mengatur bahwa pencurian yang dilakukan dengan menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dan mengakibatkan luka berat atau kematian, dikenakan pidana mati atau penjara seumur hidup.
Ketika sedang menikmari suasana JFK yang padat dan rame agar tetap aman dan tidak tertimpa musibah kriminalitas tentunya harus menjaga barang berharga yang dibawa dengan baik.
Selalu perhatikan tas, dompet, dan barang berharga lainnya. Walaupun dalam keramaian pastikan selalu berada di tempat yang aman dengan cara bisa memantau dan menyadari gerakan orang-orang sekitar.
Tidak perlu terlalu paranoid karena akan menghilangkan menikmari suasana JFK, tapi tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan perhatikan orang-orang di sekitar.
Jika ada perilaku yang mencurigakan, segera pindah ke tempat yang lebih aman dan beritahu petugas keamanan jika diperlukan.