Kewajiban2 yang ada bila berdiam di rumah susun.
Ada kewajiban-kewajiban khas yang hanya diperuntukkan bagi penghuni rumah susun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun.
Berikut adalah beberapa kewajiban penghuni rumah susun yang diatur dalam undang-undang tersebut:
1. Membayar iuran rutin.
Setiap penghuni rumah susun wajib membayar iuran rutin untuk kepentingan pengelolaan, pemeliharaan, dan penyediaan fasilitas umum di rumah susun.
2. Mematuhi peraturan rumah susun.
Penghuni rumah susun wajib mematuhi peraturan-peraturan yang ditetapkan oleh pengelola rumah susun untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
3. Memelihara kebersihan dan kerapihan unit.
Penghuni rumah susun wajib menjaga kebersihan dan kerapihan unit masing-masing, serta tidak melakukan tindakan yang merusak fasilitas dan keamanan rumah susun.
4. Tidak merubah struktur bangunan.
Penghuni rumah susun dilarang melakukan perubahan struktur bangunan atau instalasi yang dapat merusak keamanan dan stabilitas bangunan.