Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Menyelisik Sengkarut Sorak Sorai Menolak UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020   20:51 Diperbarui: 9 Oktober 2020   15:54 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Foto: Instagram/solaah_)

Hanya butuh 3 hari setelah Undang-Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR, telah terjadi hingar bingar demonstrasi di mana-mana. Unjuk rasa memprotes Undang-Undang Cipta Kerja menyebar ke seluruh Indonesia. 

Demonstrasi berlangsung di Lampung, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Jambi, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tenggara. Unjuk rasa selain dilakukan oleh buruh juga oleh mahasiswa. Demontrasi di depan kantor DPRD Lampung berakhir ricuh, sehingga melukai beberapa mahasiswa dan juga polisi (Kompas 8 Oktober 2020). 

Aksi unjuk rasa seperti ini nampaknya bukan meredup, malah ada kecenderungan akan meningkat di hari-hari berikutnya. Kerusuhan dan unjuk rasa tidak hanya terjadi di lapangan, media sosial ikut membakar semangat kekacauan dengan banyaknya info-info yang berseliweran tanpa kendali baik berupa video atau foto maupun narasi tulisan. 

Video atau foto yang diedit serta tulisan-tulisan yang bernada provokasi dengan rasa kebencian dan kebohongan tidak bisa lagi dihindari. Media mainstream khususnya media elektronik tidak mau kalah memberitakan detik demi detik secara "live" unjuk rasa yang terjadi di lapangan.

Perlu cara berfikir yang dapat mengklasifikasi untuk mengurai sengkarut sorak sorai protes UU Cipta Kerja agar permasalahan bisa dilihat secara jernih. 

Pemikiran jernih berguna agar tidak terombang ambing tanpa arah dalam kebingungan dalam menilai apa yang sebenarnya terjadi. 

Gelombang penolakan yang masif baik unjuk rasa di jalanan maupun opini-opini di media baik sosial dan mainstream kalau kita urai bukanlah suatu gerakan satu padu. 

Untuk memahaminya perlu menyelisik dan menyisir serta mengklasifikasi gerakan dalam beberapa kelompok sesuai pemahaman serta motif dari pelaku-pelakunya.

Kekuatan Media Sosial
Kelompok yang pertama, adalah kelompok yang terhasut arus informasi media sosial yang direkayasa.

Kata "omnibus" adalah suatu kata yang baru yang memancing keingintahuan. Bukan hanya masyarakat awam saja yang belum tau apa yang dimaksud "omnibus", kalangan ahli hukum sekalipun banyak yang tidak tau apa yang dimaksud "omnibus".

Bagi yang malas berpikir dan baru mengenal teknologi informasi, akan mencari informasi gampang yang mudah dicerna di media sosial. Sebagian sebelum mencari telah mempunyai rasa benci terpendam dalam dirinya terhadap kelompok atau golongan tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun