Mohon tunggu...
Handra Deddy Hasan
Handra Deddy Hasan Mohon Tunggu... Pengacara - Fiat justitia ruat caelum

Advokat dan Dosen Universitas Trisakti

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Serangkaian Peristiwa yang Menyorot Kejaksaan Agung, Hanya Kebetulan?

21 September 2020   16:24 Diperbarui: 21 September 2020   16:33 466
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Kejaksaan Agung (Foto: breakingnews.co.id - GOOD INDONESIA) 

Serentetan Peristiwa Relevan Makna?

Serentetan peristiwa yang terjadi dalam 2 bulan terakhir sejak Agustus, yaitu sejak kasus Jaksa Pinangki, Kebakaran gedung utama dan pembahasan revisi rancangan UU Kejaksaan yang baru, apakah rangkaian yang direkayasa untuk tujuan tertentu, atau hanya peristiwa kebetulan tanpa relevansi makna?

Kasus Jaksa Pinangki yang mulai disidangkan tanggal 23 September 2020 merupakan harapan pencerah melihat gelapnya kasus Pinangki. Harapan tertumpu kepada kecerdasan Majelis Hakim Tipikor menggali temuan yang lebih luas dan tidak berhenti dengan hanya melokalisir kasus sampai didiri Pinangki semata. 

Selain itu juga harapan disandarkan kepada penyidikan Polri terhadap kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk menemukan pelakunya. Menangkap pelaku kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung akan bisa mengungkap tujuan dan motivasi melakukan pembakaran.

Semua hingar bingar kasus Pinangki dan kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung juga tidak seharusnya membuat masyarakat hanya terpaku dan fokus ke Kejaksaan Agung. Sementara revisi rancangan UU Kejaksaan Agung sedang dibahas di Senayan atas inisiatif DPR. 

Jangan sampai kasus Jaksa Pinangki dan kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung mengalihkan perhatian terhadap pekerjaan DPR yang sedang merevisi UU Kejaksaan Agung. 

Ada pasal2 yang mengancam cara berdemokrasi Indonesia apabila rancangan UU Kejaksaan lolos begitu saja tanpa kontrol masyarakat. Kewenangan penyadapan yang akan dipunyai Kejaksaan Agung terlalu luas dan keluar dari upaya dari sistim pidana sehingga rawan bisa ditunggangi kepentingan politik.

Pertanyaan apakah semua rentetan kejadian yang hampir bersamaan waktunya dan  menjadikan Kejaksaan pusat perhatian, hanya sebagai peristiwa kebetulan belaka? Atau sebetulnya merupakan kejadian yang saling mengait relevan dengan sejumlah  makna?

Menjawab rasa ingin tahu untuk memenuhi logika sehat pertanyaan tersebut saat ini akan menemukan tembok tebal yang sulit ditembus. Mungkin "waktu" bisa menggerus tembok tebal seperti titik hujan menetes dan  menembus batu karang, sehingga sedikit demi sedikit dengan berangsur dapat membuka tabir, ada apa yang sebenarnya terjadi. Atau waktupun menolak jadi hakim yang bijak untuk mengadili rentetan kejadian tersebut menjadi transparan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun