Mohon tunggu...
Handoko
Handoko Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Dosen di Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun (PPI Madiun)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Upaya Pencegahan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang

19 Juli 2023   21:38 Diperbarui: 19 Juli 2023   21:54 670
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Semboyan 3. (sumber: Peraturan Dinas/PD3.KAI)

BERKACA DARI TERTABRAKNYA TRUK OLEH KERETA API BRANTAS DIPERLINTASAN SEBIDANG  JPL 06 MADUKORO SEMARANG

Transportasi kereta api saat ini menjadi salah satu moda transportasi unggulan yang diminati oleh masyarakat. Pengguna kereta api semakin hari semakin meningkat dikarenaka tingkat ketepatan waktu keberangkatan semakin tinggi. 

Seiring dengan tingginya mobilitas lalu lintas kereta api semakin tinggi pula tingkat pengamanan perjalanan kereta api khususnya di perlintasan sebidang. 

Hampir setiap minggu informasi dari media elektronik memberitakan tentang kejadian beberapa kejadian diperlintasan baik itu menerobos, hampir tertabrak kereta maupun kecelakaan di perlintasan sebidang. 

Saat ini masyarakat masih belum paham siapa sebenarnya yang paling bertanggung jawab pengelolaan perlintasan sebidang. Tanggung jawab keselamatan di perlintasan sebidang bukan hanya urusan institusi yang menangani perkeretaapian saja, melainkan semua pihak yang bersinggungan dengan penyelenggaraan transportasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 Sinergi para pihak yang mempunyai tugas dan wewenang dalam menangani keselamatan di perlintasan sebidang juga perlu diciptakan agar tercapainya keselamatan transportasi. 

Berkaca dari tertabraknya truk tronton oleh kereta brantas diperlintasan sebidang JPL 06 madukoro semarang meninggalkan kekhawatiran kepada diri kita saat melintas di perlintasan sebidang.

Pasalnya informasi yang beredar bahwa penyebab mobil mogok di atas rel kereta api disebabkan oleh medan magnet yang dihantarkan dinamo lokomotif ke rel kereta api namun hak ini belum ada penelitian yang ilmiah atau berupa naskah atau kajian yang terpublikasi dalam bentuk jurnal nasional maupun internasional, sejauh ini hanya masih dalam bentuk statement dari beberapa kalangan saja. Kejadian di madukoro semarang adalah dikarenakan truk mogok atau mesin mati pada saat tepat di tengah perlintasan sebidang. 

Penjaga Jalan Lintasan atau PJL menurut beberapa sumber berlari ke arah datangnya kereta sebelum terjadinya kecelakaan. Perlu diketahui bahwa PJL dibekali dengan SOP saat berdinas salah satunya adalah melakukan semboyan 3 saat kondisi atau perlintasan sebidang dalam keadaan tidak aman untuk dilalui kereta api, semboyan 3 yang dimaksud adalah berlari sejauh 500 meter kearah datangnya kereta api dengan mengibarkanbendera merah pada siang hari dan menggunakan lentera pada malam hari. Berikut gambar semboyan 3

Apabila telah dilakukan semboyan 3 maka masinis akan menghentikan jalannya kereta api, namun kereta api akan dapat berhenti kira-kira 800 meter dari titik perlintasan sebidang, dan tidak dapat mengerem atau berhenti mendadak dikarenakan berat atu bobot kendaraan yang besardan memiliki sistem pengereman yang berbeda dari kendaraan  lainnya.

Dalam kasus ini PJL telah melakukan semboyan 3 namun dikarenakan jarak kereta api dengan perlintasan yang sudah terlalu dekat maka masinis tidak dapat serta merta menghentikan kereta dan akhirnya terjadilah kecelakaan, namun kereta saat menabrak truk tersebut sudah dalam keadaan rendah kecepatan.

Pertanyaannya adakah cara lain untuk menghentikan kereta selain melakukan semboyan 3?

Sejauh ini belum ada SOP lain bagi PJL untuk menghentikan kereta saat perlintasan sebidang dalam kondisi darurat.

Untuk menghindari kecelakaan serupa mungkin saran ini bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pemangku kepentingan perlintasan sebidang.(hasil diskusi dengan rekan ahli transportasi)

  • Sebagai pelengkap semboyan 3  dapat di pasang alat bantu tambahan yaitu berupa lampu darurat yang akan menyala berwarna merah setelah di tekan tombolnya oleh PJL (dikendalikan dari pos PJL) lampu darurat tersebut dapat dipasang berkelanjutan pada 300m,400m sampai 500m sebelum perlintasan sebidang. Dengan demikian minimal masinis dapat mengetahui secara cepat bahwa di perlintasan yang akan di lalui dalam kondisi darurat atau tidak aman sehigga dengan adanya sinyal lampu berwarna merah maka masinis akan menghentikan kereta sebagaimana fungsi semboyan 3 dan PJL pun tidak panik harus berlari.
  • Untuk menghindari maraknya kendaraan di perlintasan yang menerobos di perlintasan sebidang saat palang pintu telah tertutup perlu dilakukan pemasangan cctv di setiap pintu perlintasan dan dilakukan E-Tilang terhadap kendaraan yang menerobos (hal ini dilakukan agar dapat menjadi efek jera bagi pengendara kendaraan yang menerobos palang pintu)

Saran tersebut jelas terkendala dengan anggaran biaya pengadaan perlengkapan/peralatan, namun itulah konsekuensinya apabila kita ingin meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang, nyawa manusia lebih berharga ketimbang biaya yang harus dikeluarkan.

Handoko

Dosen Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun