Mohon tunggu...
Handi Pardian
Handi Pardian Mohon Tunggu... Dosen - Akademisi dan Peneliti
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pembangunan Ekonomi Indonesia Menuju Era 4.0

Selanjutnya

Tutup

Money

Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Melalui UU Cipta Kerja

24 November 2020   09:27 Diperbarui: 24 November 2020   09:31 633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Berbagai gambaran positif tersebut menunjukkan bahwa seyogyanya kita dapat mendukung keberadaan UU Cipta Kerja karena memiliki banyak dampak positif terhadap masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan membangkitkan kembali perekonomian dari hantaman pandemi Covid-19. Omnibus Law UU Cipta Kerja akan membawa kesejahteraan bagi Indonesia karena akan memudahkan masuknya investasi, dan membuat negeri ini jadi maju. 

Selain itu, kemudahan mendapatkan izin usaha akan membantu para pebisnis agar memiliki legalitas, serta mampu menjalankan bisnis dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di forum dunia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun