Berbagai gambaran positif tersebut menunjukkan bahwa seyogyanya kita dapat mendukung keberadaan UU Cipta Kerja karena memiliki banyak dampak positif terhadap masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan membangkitkan kembali perekonomian dari hantaman pandemi Covid-19. Omnibus Law UU Cipta Kerja akan membawa kesejahteraan bagi Indonesia karena akan memudahkan masuknya investasi, dan membuat negeri ini jadi maju.Â
Selain itu, kemudahan mendapatkan izin usaha akan membantu para pebisnis agar memiliki legalitas, serta mampu menjalankan bisnis dan meningkatkan daya saing UMKM Indonesia di forum dunia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H