Mohon tunggu...
Handika Suryo
Handika Suryo Mohon Tunggu... -

Hukum | Untuk Indonesia lewat tulisan - tulisan gagasan dan opini | Tulisan hanya mewakili pendapat pribadi

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masa Orde Baru berbanding dengan Masa Reformasi

7 Maret 2013   01:34 Diperbarui: 4 April 2017   17:25 13910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hampir lebih dari 15 tahun bangsa indonesia meninggalkan era orde baru dan lepas landas ke era reformasi. Sebuah era atau masa yang dipercaya pada waktu itu akan memberikan pengaruh yang baik dan besar bagi bangsa Indonesia yang saat itu sedang dihinggapi masalah krisis ekonomi yang sistemik. Sebuah sistem yang diyakini akan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk menentukan nasibnya sendiri untuk memilih pemimpin yang diharapkan rakyat. Sebuah masa yang dengan sistem refomasi memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat untuk memajukan bangsa ini. Reformasi juga merupakan bentuk perombakan suatu tatanan sistem kenegaraan yang menggulingkan kekuasaan atau rezim orde baru pada waktu itu karena rakyat sudah tidak lagi percaya kepada pemerintahan yang merupakan mandataris dari MPR pada waktu itu. Reformasi juga membawa bangsa Indonesia ini ke tataran sistem demokrasi dimana rakyat dapat melakukan pemilihan langsung untuk memilih pemimpin seperti saat ini yang kita rasakan bersama. Reformasi juga membuka kran informasi bagi media untuk dapat memberitakan pemberitaan baik yang berisi tentang keberhasilan pemerintah dan juga pemberitaan untuk menyampaikan kritik kepada pemerintah. Reformasi juga, membawa bangsa indonesia ke arah kehidupan politik yang terbuka dalam arti siapa saja bisa menjadi politisi dan berserikat yang haknya dilindungi oleh konstitusi.

Namun jika dibandingkan dengan hari ini, 15 tahun semenjak reformasi dicanangkan dan demokrasi dipilih menjadi sebuah sistem yang paling ideal, muncul sebuah pertanyaan apakah reformasi 15 tahun yang lalu sudah memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas dan bangsa Indonesia ini secara umum?

Di era reformasi ini masyarakat seolah semakin turun kepercayaannya terhadap dunia politik yang terbukti dari turunnya tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap pemilihan kepala daerah. Masyarakat juga mungkin akan lebih mempertimbangkan bagaimana cara untuk mempertahankan hidup di era reformasi ini dibanding harus berpikir secara kebangsaan, dimana jurang kesenjangan semakin melebar karena birokrasi lebih berpihak kepada mereka yang bergelar kaum ekonomi menengah ke atas. Di era reformasi yang katanya bahwa masyarakat dilindungi oleh hukum juga tidak jarang masyarakat dibuat takut oleh para penegak hukum dengan dalih bahwa hukum harus ditegakkan. Padahal dalih tersebut lebih sering dijadikan arena “proyek” mencari uang oleh para mereka yang berwenang. Sehingga opini yang terbangun adalah hukum itu terlalu tajam ke bawah namun tumpul keatas.

Dulu, di akhir era orde baru kita seakan dibuat benci oleh presiden Soeharto yang telah lama menjadi penguasa dan banyak membangun bangsa ini dengan anggapan banyak melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nekotisme yang dilakukan pemerintah Orde Baru pada saat itu, sehingga masyarakat menjadi anarkis dan dibuat kisruh pada waktu itu. Bahkan, disebut – sebut Soeharto melakukan korupsi besar – besaran yang sampai saat ini juga sebenarnya tidak jelas lagi kejelasan dari dugaan kasus tersebut.

Sekarang, jika kita bandingkan dengan masa reformasi mungkin banyak lebih baiknya, tapi juga banyak lebih buruknya. Lebih baiknya adalah bahwa hari ini, rakyat tidak lagi dibayang – bayangi teror pemerintah otoriter. Pemerintah saat ini cenderung lebih memperhatikan kestabilan politiknya karena media mengawasi kinerja pemerintahan dengan cukup gencar meski saat ini media juga cenderung memberitakan hal yang buruk – buruknya saja sehingga membangun opini masyarakat rakyat bahwa Indonesia saat ini mengalami degradasi moral dan kepemimpinan karena banyak elit pemerintahan yang melakukan korupsi dan lain sebagainya, padahal saya yakin tidak semua elit pemerintah seperti itu. Dapat dikayakan bahwa pada era orde baru dan era reformasi ini banyak pejabat yang melakukan korupsi, tapi bedanya korupsi era orde baru dan era reformasi saat ini adalah pos – pos yang dikorup. Anies Baswedan pernah mengatakan bahwa perbedaan korupsi pada masa orde baru dan masa reformasi adalah jika pada pemerintahan orde baru pos yang dikorupsi adalah dana – dana non budgeter atau diluar dari APBN bangsa ini, sedangkan pada masa reformasi saat ini, pos yang dikorupsi adalah dana – dana APBN yang mengalir kepada elit – elit tertentu yang tentunya sangat menguntungkan elit tersebut. Jika kita bandingkan kasus – kasus yang ada saat ini, sudah berapa rupiah kerugian negara yang memang sudah terbukti di persidangan hari ini? berapa rupiah kerugian negara tentang kasus century? Berapa kerugian negara tentang kasus simulator SIM? Dan kasus – kasus korupsi yang lainnya. Ironisnya lagi, jika kita anggap sejenak kalau dana – dana yang dikorupsi tersebut adalah upah bagi mereka yang membangun bangsa ini, apakah bangsa ini sudah makin maju dari 15 tahun yang lalu? Masa orde baru ketika dana – dana non budgeter yang dikorupsi tapi implikasi bagi bangsa ini sangat signifikan juga, meskipun hal tersebut merupakan muka dua dari pemerintahan orde baru tapi paling tidak kesejahteraan dan pembangunan Indonesia waktu itu lebih baik dari pada sekarang.

Semoga Indonesia masa depan tercipta masa – masa yang beririsan antara maas orde baru dan juga reformasi dimana Indonesia bisa lebih sejahtera melebihi tingkat pada waktu orde baru, Indonesia bisa lebih menghargai keterbukaan publik dan sistem demokrasi seperti saat ini, Indonesia dapat kembali bangkit dari keterpurukan sistem yang korup dan dari krisis kepemimpinan. Semoga negarawan – negarawan muda yang terbarukan di masa depan dapat menggenggam masa depan Indonesia menuju Indonesia yang “Welfare State”.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun