Mohon tunggu...
handika putra
handika putra Mohon Tunggu... penulis -

Bekerja sebagai penulis lepas hanya di kompasiana juga menulis beberapa novel. umur 17,5 tahun Sedikit mengeluarkan artikel motivasi dan juga Artike Gaya Hidup juga Cerpen.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Margriet Injak Kaki dan Badan Angeline untuk Memastikannya Mati

12 Juli 2015   10:12 Diperbarui: 12 Juli 2015   10:29 149
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ersangka Pembunuh Angeline, Margriet Christina Megawe sempat menginjak kaki dan menyulutkan rokok ke tubuh Angeline. “Iya ada itu, Margriet menginjak tubuh Angeline memastikan telah meninggal,” terang Kuasa Hukum Tersangka Agustinus Tai, Haposan Sihombing , Rabu 8 Juli 2015 sesaat setelah agenda konfrontir di Polda Bali.

Margriet juga menyulutkan rokok ke tubuh Angeline setelah Agus menolak menyulutkan rokoknya ke tubuh Angeline.Saat itu Agus memang sedang merokok. Setelah selesai, ia membuang putung rokoknya ke dekat pintu kamar Margriet. Margriet kemudian mengambil putung rokok itu dan menyulutkan ke punggung Angeline. “Kata Agus itu dilakukan Margriet untuk memastikan Angeline mati atau belum,” ucap Haposan.

Keterangan itu disampaikan oleh Agus dalam Berita Acara Pemeriksaan dan masuk dalam rekonstruksi pembunuhan Angeline. Kata Haposan, tindakan Margriet itu dikuatkan dengan alat bukti berupa sandal jepit berwarna putih dengan bagian bawah berwarna biru yang digunakan Margariet untuk menginjak tubuh Angeline.

Agenda konfrontir berjalan lancar tanpa adanya perdebatan. Karena Margriet konsisten untuk menolak ditetapkan sebagai tersangka dan tak mau memberikan keterangan. “Tersangka AG bersedia dikonfrontir, sedangkan MM tidak bersedia karena keberatan,” ujarnya.

Penyidik Polda Bali mencecar kedua tersangka dengan 22 pertanyaan yang berjalan selama dua jam. Saat dikonfrontir, Agus menjelaskan kejadian di rumah Margriet mulai dari tanggal 10 Mei 2015 hingga 29 Juni 2015. Sementara itu, Margriet membantah semua tudingan tersebut. “MM menjawab tidak mau menanggapi, itu aja berulang-ulang,” kata dia.

Sementara itu, Kuasa Hukum Margriet Aldres J. Napitupulu dan Jefrey Kam membenarkan bahwa kliennya menolak diperiksa sebagai tersangka pembunuh Angeline. “Agus ngomong apapun, klien kami konsisten tidak memberi keterangan,” kata Aldres kepada wartawan.

Karena itu pihaknya meminta agar pihak kepolisian segera melimpahkan berkas ke pidana secepatnya agar bisa dibuktikan di pengadilan. Meski demikian, pihak penyidik tetap membuatkan Berita Acara Pemeriksaan terkait penolakan Margriet melakukan konfrontasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun