Dari 98 adegan dilakukan dalam reka ulang pembunuhan terhadap Angeline di rumah kontrakan Margriet, di Jalan Sedap Malam nomor 26 Denpasar, Bali, tersangka Agus lebih banyak melakukan peran pada adegan saat mengubur bocah delapan tahun itu.
Menurut kuasa hukum Agus, Haposan Sihombing, Senin (6/7), di lokasi rekonstruksi, kliennya banyak memperagakan adegan saat akan menguburkan jasad Angeline.
Haposan mengatakan, 98 adegan reka ulang itu digelar lebih dari lima jam. Agus, lanjut dia, hanya memerankan tidak lebih dari 20 adegan. Tetapi, dia mengaku kliennya lebih banyak memperagakan adegan membuka baju dan celana, serta membungkus mayat Angeline dengan kain seprai, serta mengambil boneka hingga mengangkat dan menguburkan.
"Adegan Agus terbanyak ya saat menguburkan. Bahkan saat mencangkul sempat ditegur Margriet soal lambatnya membuat dalam lobang. Dan hal itu tidak dibantah saat reka ulang tadi oleh M (Margriet)," kata Haposan.
Menurut Haposan, saat Agus mengangkat mayat Angeline sudah terbungkus kain, adegan dan laporan di Pemeriksaan sangat cocok. Terutama soal Agus yang nyaris jatuh saat keluar kamar menuju pekarangan tempat mengubur Angeline.
"Saat ngangkat mayat Angeline. Agus nyaris terjatuh ketika menuju lobang, itu juga ada keterangannya di BAP," ujar Haposan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H