Mohon tunggu...
Handika Arisandy
Handika Arisandy Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Sarjana Ilmu Komunikasi Universitas Kristen Satya Wacana, Kini melanjutkan pendidikan Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Jadilah seseorang yang berguna bagi orang lain, jangan pernah merugikan orang lain

Selanjutnya

Tutup

Gadget

Prank Youtuber kepada Ojek Online untuk AdSense, Sebuah Analisa Teori Transportasi)

4 Januari 2020   20:23 Diperbarui: 4 Januari 2020   20:52 475
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: Youtube/KERESAHAN HATI

Internet merupakan sebuah wadah atau media komunikasi yang dapat menghubungkan individu dengan individu lainnya selama mempunyai akses internet dan informasi yang interaktif tanpa adanya batasan ruang dan waktu (Krisianto, 2014).

Internet banyak menyedia fasilitas seperti salah satunya konten hiburan musik dan video, yaitu YouTube. YouTube merupakan sebuah situs website streaming video yang populer di internet (Kristanto, 2014). "Video yang ada di YouTube berasal dari pengguna internet dari seluruh dunia. Oleh karena itu, YouTube juga bisa disebut sebagai website berbagi video" (Kristanto, 2014, p.134).

YouTube menjadi situs yang populer, karena semua orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi content creator atau pembuat konten yang kreatif kemudian di-upload di YouTube sehingga menjadi populer channel YouTube tersebut, kepopuleran ini mendatangkan banyak income atau pemasukan bagi content creator (Hartoko, 2011). Content creator YouTube mendapatkan pemasukan ekonomi dengan cara menjadi mitra YouTube (Hartoko, 2011).

Hartoko (2011) menulis beberapa syarat untuk menjadi mitra YouTube:

  • Isi video anda orisinil dan tidak melibatkan kepentingan yang menyangkut SARA.
  • Secara rutin anda melakukan posting dan telah mendapat ribuan pengunjung.
  • Video yang ada upload asli milik anda sendiri termasuk seluruh isi konten video tersebut.
  • Telah mendapatkan izin secara tertulis dari pihak yang ada di dalam video, jika berisikan musik (termasuk cover lagu, lirik, dan background musik), grafis dan gambar (termasuk foto dan hasil seni lainnya), film, dan program televisi, video game dan software, serta aksi live atau live performances (termasuk konser, pertandingan olahraga, dan pertunjukan) (p. 10-11).

Bila syarat-syarat di atas memenuhi maka content creator akan dapat mengajukan mitra dengan YouTube, selanjutnya YouTube akan melakukan proses verifikasi video. (Hartoko, 2011) Kemudian jika video anda memenuhi persyaratan dan jumlah viewers video anda memenuhi standar view untuk mendapatkan AdSense maka anda akan dikirimi sejumlah uang ke nomer rekening atau PayPal yang sudah anda daftarkan sebelumnya dan akan bertambah terus seiring bertambahnya viewers video anda.

YouTube menjadi situs populer berbagi video di dunia dengan pengguna setiap bulan lebih dari 1,9 miliar pengguna yang login dan mengunjungi YouTube, setiap hari orang menonton lebih  dari satu miliar jam video dan menghasilkan miliaran penayangan (data diambil melalui website situs resmi YouTube.com).

YouTube sangat menarik banyak minat orang yang ingin menjadi content creator yang dapat menghasilkan income (uang), sehingga orang-orang berlomba untuk mendapatkan AdSense yang diperoleh dari YouTube. Banyak genre atau aliran video yang terdapat di YouTube, salah satunya konten prank atau jebakan penipuan.

Belakangan ini pada November hingga awal Desember 2019, konten prank menjadi trending topic perbincangan hangat netizen karena konten prank yang dilakukan oleh YouTuber ini menge-prank para ojek online.

Ojek online adalah orang atau pengemudi yang menjadi mitra dari layanan aplikasi berbasis pemesanan secara online. Di Indonesia terdapat aplikasi yang banyak dipakai oleh masyarakat, platform penyedia layanan transportasi secara online yaitu Gojek dan Grab.

Gojek dan Grab merupakan penyedia beberapa layanan yang dapat dipesan secara online, tidak hanya transportasi saja Gojek dan Grab memiliki layanan membeli dan mengantar makanan Gojek (Gofood) dan Grab (Grabfood).

Dengan adanya layanan berbasis online ini banyak orang menanggapi dan menggunakan secara positif dan ada juga yang secara negatif salah satunya dengan membuat konten prank ojek online yang lalu meng-upload di YouTube dengan tujuan menarik khalayak untuk menonton video prank nya sehingga diharapkan dengan adanya lalu lintas viewers yang banyak menghasilkan AdSense yang banyak juga yang diperoleh channel YouTube tersebut.


YouTube merupakan platform media digital berbagi video yang memiliki beberapa peraturan, akan tetapi masih ada video yang tidak sesuai dengan syarat dan kriteria yang berlaku di YouTube seperti konten prank, pada awalnya mulanya konten prank yang dibuat oleh para content creator bertujuan untuk menggugah rasa empati dari penonton akan tetapi malah reaksi atau tanggapan dari para penonton banyak yang merasakan kekesalan (negatif).

Para content creator malah mengkomodifikasikan para driver ojek online. Komodifikasi adalah cara transformasi suatu barang, jasa, atau tenaga dari seseorang dengan bertujuan untuk menjadikan objek dagang sehingga dapat menghasilkan keuntungan (uang) (Mosco, 2009) sebagai sebuah alat untuk menghasilkan AdSense yang diperoleh dari YouTube.

Walaupun pada akhirnya content creator YouTube tadi mengakui bahwa driver ojek online sedang ada dalam content prank-nya dan memberikan sejumlah uang (yang lebih dari harga yang dipesan).

Melanie Green dan Timothy Brock menggambarkan tentang transportation theory, ketika seseorang atau individu yang terhanyut (terangkut) dalam sebuah cerita atau cerita dari dunia realitasnya yang disajikan sebuah media (Littlejoh, Foss, & Oetzel, 2017). Sehingga mereka karena terlalu hanyut dalam sebuah cerita atau narasi sampai pada titik lupa waktu dan kehilangan tempat (realita) selain itu penonton mengalami emosi yang kuat (positif atau negatif) sesuai dengan cerita atau narasi yang disajikan (Littlejohn, Foss, & Oetzel, 2017).

(Littlejohn, Foss, & Oetzel, 2017).  "Orang-orang dapat terangkut (hanyut) ketika membaca, menonton, atau mendengarkan berbagai jenis media" (p. 167). Melanie Green dan Timothy Brock menyebutkan ada beberapa faktor yang menyebabkan mengapa individu dapat terangkut (hanyut) dalam sebuah cerita atau narasi:

  • Memiliki suatu hal yang bisa dibayangkan seperti alur cerita, karakter dari peran (yang terdapat dalam cerita), dan apakah cerita itu seperti hal yang nyata.
  • Proses terangkutnya penonton juga tergantung pada kedekatan materi, tingkat pendidikan, kemudahan, dan sejauh mana ketertarikan dari penonton terhadap cerita atau narasi yang ditontonnya (Littlejohn, Foss, & Oetzel, 2017).

Theory transportation ini memiliki konsekuensi yang penting bagi khalayak:

  • Transportation dapat memiliki manfaat bagi khalayak yang menonton seperti melarikan diri dari realitanya, transformasi diri, dan meningkatkan empati.
  • Transportation dikaitkan dengan kenikmatan bagi penontonnya termasuk koneksi dengan karakter dan interaksi dengan media.
  • Transportation dikaitkan dengan perubahan perilaku dan sikap dari penonton, penonton dapat memilih bagaimana atau apa yang ingin dirasakan dari karakter yang terdapat dalam alur cerita tersebut (Littlejohn, Foss, & Oetzel, 2017).

Tom van Laer dan rekan-rekannya mengkaji atau memperluas model transportation theory yang dikemukakan oleh Green dan Brock, mereka menjelaskan bahwa karakteristik dari pembuat cerita atau narasi berpengaruh kepada khalayak yang menonton pada tingkat transportasi naratif, dan transportasi dikaitkan dengan berbagai hal hasil, termasuk respon afektif (emosional), pemikiran kritis, kepercayaan, sikap, dan niat untuk bertindak setelah menonton atau terhanyut dalam cerita yang disajikan (Littlejohn, Foss, & Oetzel, 2017).

Cerita yang disajikan pada kasus ini adalah content creator YouTube prank ojek online. Khalayak yang menonton terpengaruhi oleh media atau content prank ojek online yang ada di YouTube. Karena penonton membayangkan (ikut hanyut) dalam narasi atau cerita content prank mereka berada pada posisi driver ojek online penonton merasa kesal (emosional) karena para driver ojek online sedang melakukan pekerjaan yang menyangkut dengan keberlangsungan hidup dari keluarganya, akan tetapi ketika sebuah pekerjaan dijadikan bahan (content) prank merupakan tindakan yang salah, para content creator YouTube sudah memanfaatkan para driver ojek online untuk dijadikan sebuah tema atau bahan (komodifikasi) yang dijual kepada khalayak dengan cara mengunggahnya ke sosial media YouTube sehingga dapat menghasilkan keuntungan (uang) yang didapatkan dari AdSense YouTube.

Content creator YouTube seharusnya dapat menyajikan video yang lebih bermanfaat yang tidak merugikan orang lain dan harus lebih sesuai dengan peraturan yang ada di YouTube seperti yang sudah ditulis oleh Hartoko (2011) di bukunya yang berjudul Berlomba Jadi Populer di YouTube dan dapat dilihat juga di situs resmi YouTube. 

Karena khalayak yang menonton video content-content yang ada di platform YouTube dapat bertransportasi (hanyut) dalam narasi atau cerita (video) yang ditonton. Sehingga para content creator tidak hanya mementingkan untuk popularitas semata yang berdampak pada meningkatnya jumlah view dalam videonya dan cenderung mengkomodifikasikan seseorang sebagai bahan atau topik dalam videonya.

Dampak yang ditimbulkan juga banyak dampak akibat (negatif) seperti komentar-komentar pada gambar di atas respon negatif banyak diberikan dalam kolom komentar yang ada di YouTube.

Respon ini sudah terlihat jelas mengindikasikan karena khalayak yang menonton ikut terhanyut dalam cerita yang berkaitan dengan emosional mereka sehingga memberikan respon yang negatif kepada para content creator YouTube yang membuat content prank.

 Referensi
Hartoko, Alfa. (2011). Berlomba Jadi Populer di YouTube. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Krisianto, Andy. (2014). Internet untuk Pemula panduan menggunakan internet secara produktif. Yogyakarta: PT Elex Media Komputindo
Littlejohn S, W., Foos, K. A., & Oetzel J. G. (2017). THEORIES OF HUMAN COMMUNICATION (11th ed.). In Waveland Press, Inc. (Vol. 53). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Mosco, Vincent. (2009). The Political Economy of Communication (2nd ed.). California: SAGE Publications,Inc.
Sudibyo, Agus. (2019) Jagat Digital Pembebasan dan Penguasaan. Jakarta: KPG (Kepustakaan Popular Gramedia).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun