Sementara perusahaan seolah tak mau tahu, karena merasa tak memiliki kewajiban apapun dalam perjanjian kerja dengan para karyawan mitranya.
Adalah hal sulit untuk mewajibkan seluruh perusahaan agar mau menjamin biaya kepesertaan BPJS Kesehatan bagi seluruh karyawannya tanpa terkecuali.
Karenanya, akan lebih bijak jika kita sendiri yang mau perduli terhadap diri kita sendiri, jangan menunggu hal terburuk datang menimpa kita, baru mengingat BPJS Kesehatan.
Sampai hari ini, setidaknya sudah hampir separuh lebih dari jumlah karyawan kemitraan di perusahaan tempat saya bekerja, yang telah menjadi peserta BPJS Kesehatan secara mandiri. Beberapa dari mereka bercerita mengenai masih adanya kekurangan pelayanan di sana-sini, utamanya soal sistem rujukan yang sedikit membuat bingung.
Akan tetapi secara umum mereka puas dan merasa amat sangat terbantu setelah menjadi peserta. Setidaknya, tidak ada lagi rasa was-was jika sewaktu-waktu mereka jatuh sakit dan dihadapkan pada keharusan tindakan pengobatan yang berbiaya mahal, sebab kini sudah ada BPJS Kesehatan yang melindungi.
Terlepas masih adanya pelayanan yang harus dibenahi di sana-sini, BPJS Kesehatan memang belumlah sempurna, tetapi harus diakui, ia merupakan satu-satunya sistem asuransi terbaik yang saat ini kita miliki.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H