Catatan:
Perbedaan Suap dan Gratifikasi;
      Dalam suap harus terdapat meeting of mind (pertemuan pikiran); sedang dalam gratifikasi tidak. Bahkan bisa terjadi, pemberi gratifikasi tidak mengetahui apa yang ia kehendaki dari si-penerima.
      Gratifikasi tidak dianggap sebagai suap apabila penerima menyampaikan laporan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selambat-lambatnya 30 hari sejak menerima gratifikasi tersebut. Masih ingat ketika bapak Joko Widodo menerima Gitar Bas dari personel Band Rock Metallica? Pernah juga beliau menerima dua ekor kuda dari warga Sumba, NTT kemudian segera melaporkannya ke KPK, itu hanya beberapa contoh saja karena masih ada beberapa yang lain. Â
      Adapun biasanya yang sering kita jumpai adalah ungkapan sehari-hari yang mengindikasikan adanya perbuatan korupsi berupa gratifikasi yang diucapkan (terutama) pada saat dilakukannya perbuatan memberi, seperti: ucapan terima kasih; anggap saja sedekah; bagi-bagi rejeki; uang perkenalan; lagi happy; oleh-oleh; kenang-kenangan; sudah biasa; tidak ada maksud apa-apa.
Kiranya dapat menambah pengetahuan pembaca yang budiman.
Jakarta, 16 Agustus 2023
Salam penulis,
E. Handayani Tyas, dosen Universitas Kristen Indonesia; tyasyes @gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H