Korupsi adalah perbuatan melawan hukum yang harus dicegah dan diberantas, suatu perbuatan keji yang berakibat fatal bagi kehidupan seseorang. Rakus, serakah, orientasinya hanya uang -- uang dan uang, seolah akan hidup seribu tahun lagi sehingga mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya dengan cara apapun. Korupsi adalah perbuatan tercela dan pastinya merusak seluruh tatanan kehidupan. Ingat: Bahwa membangun citra baik itu memerlukan waktu puluhan tahun, akan tetapi meruntuhkannya cukup dengan sekejab saja; jaga nama baik!
Melalui pendidikan anti korupsi yang diajarkan di sekolah-sekolah sampai perguruan tinggi hendaknya membawa dampak menurunnya perbuatan korupsi di semua lini. Kesadaran generasi muda, penerus cita-cita bangsa (Indonesia) hendaknya menjadi agent of change (agen perubahan) dalam tatanan kehidupan suatu bangsa sebagaimana di ulang tahun-nya yang ke 78, Republik Indonesia Terus Melaju Untuk Indonesia Maju.
Mari dengan sepenuh hati dan sekuat tenaga kita wujudkan semboyan itu; jangan uang -- uang -- uang melulu!
Jakarta, 7 Agustus 2023
Salam penulis,
E. Handayani Tyas, dosen Universitas Kristen Indonesia; tyasyes@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H