Mohon tunggu...
E HandayaniTyas
E HandayaniTyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

BIODATA: E. Handayani Tyas, pendidikan Sarjana Hukum UKSW Salatiga, Magister Pendidikan UKI Jakarta, Doktor Manajemen Pendidikan UNJ Jakarta. Saat ini menjadi dosen tetap pada Magister Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Beda Kerjasama dengan Sama-Sama Bekerja

7 Desember 2022   19:27 Diperbarui: 9 Desember 2022   14:18 5016
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sekilas kata kerjasama dan sama-sama bekerja adalah sinonim nampaknya. Kerjasama adalah makna kita bekerja bersama-sama, jadi harus ada interaksi antara satu dengan yang lain dan tidak boleh individualis. Kerjasama menuntut kebersamaan, keterbukaan dan kepercayaan, saling mengisi, berbagi sehingga kerjasama itu indah.

Sama-sama berkerja adalah sebuah kondisi beberapa orang yang sama-sama kerja, tapi tidak bersama-sama. Saya kerja -- engkau kerja, masing-masing kerja tapi tidak ada interaksi. Bisa jadi aku bekerja di sini dan engkau bekerja di sana, tidak sehati dan sepikir, tidak ada saling melayani; padahal kebersamaan itu kehendak Tuhan Yang Maha Esa.

Kita bisa saja terpisah secara fisik tetapi tetap terikat di dalam kasih, itulah sifat gotong-royong. Makna gotong-royong ada di dalam Pancasila. Bahkan Bung Karno dulu pernah mengutarakan: lima sila itu panca sila, kemudian tiga sila itu tri sila, lalu satu sila itu eka sila dan inti eka sila adalah gotong-royong. 

Tri sila dan eka sila merupakan gagasan Bung Karno saat menyampaikan pidato dalam rapat Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) atau Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai pada tanggal 1 Juni 1945.

Berbagai bentuk gotong-royong menunjukkan bahwa ada potensi kerjasama di masyarakat Indonesia dalam berbagai bidang kehidupan. Gotong-royong berasal dari kata gotong yang berarti 'pikul' atau 'angkat' dan kata royong yang berarti bersama-sama.

Dengan demikian gotong-royong mempunyai makna menyelesaikan tugas atau pekerjaan secara bersama-sama, ada unsur tolong-menolong untuk mencapai hasil sesuai yang diharapkan.

Bahwa sesungguhnya dalam diri setiap manusia itu ada kesadaran untuk saling membantu dan manusia itu memiliki kecenderungan hidup berkelompok,  dengan tujuan untuk mencapai kesejahteraan karena ia tidak dapat bertahan hidup seorang diri. Kenyataan membuktikan bahwa manusia tidak sendiri di alam semesta ini. 

Ketika manusia terlahir ke dunia ini memang sendiri, sehingga paradigmanya adalah kamu (you), aku tidak dapat hidup tanpa mu, ia sangat tergantung (dependensi), kemudian manusia hidup itu tumbuh dan berkembang menjadi mandiri (independensi). Namun, kemandirian manusia itu lama kelamaan akan menjadi kesalingtergantungan (interdependensi) ketika ia berada di tengah-tengah masyarakat.

Pada hakekatnya manusia itu saling bergantung dalam berbagai aspek kehidupan dengan sesamanya. Oleh karena itu, manusia harus dapat selalu menjaga hubungan baik antara manusia yang satu dengan manusia yang lain dalam sebuah komunitas. Ada prinsip kesetaraan dan saling membutuhkan; aku butuh kamu dan kamu juga membutuhkan aku (seperti layaknya dalam keluarga).

Dalam kehidupan bersama, kerjasama itu penting karena dengan kerjasama membuat pekerjaan akan terasa lebih ringan dan cepat terselesaikan, sehingga tujuan atau hasilnya pasti lebih efektif dan efisien. Ada rasa kesetiakawanan, mempererat tali persaudaraan, memupuk rasa kebersamaan, menciptakan kerukunan dan menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan.

Beberapa Contoh Gotong-royong

Bangsa Indonesia gemar melakukan pekerjaan secara bergotong-royong, seperti: gotong-royong membangun rumah, gotong-royong bercocoktanam, bahkan (zaman dahulu) ada gotong-royong berburu dan mengumpulkan makanan. Kini kita mengenal berbagai kerjasama, masalnya: dalam kehidupan sosial-politik (tercermin pada Sila ke-empat Pancasila). 

Di dalam musyawarah, kerjasama yang terjadi adalah kerjasama untuk mencapai kesepakatan. Kerjasama dalam kehidupan sosial-politik yakni bahwa dalam pengambilan keputusan, ditempuhlah cara musyawarah untuk kepentingan bersama. Musyawarah untuk mencapai mufakat dengan semangat kekeluargaan dan iktikad baik serta tanggungjawab yang tinggi, dilakukan dengan akal sehat karena tidak memaksakan kehendak kepada orang lain. 

Sedangkan kerjasama dalam kehidupan ekonomi, tercermin pada Sila ke lima Pancasila. Sesuai Pasal 33 UUD 1945, wujud kerjasama adalah berbentuk koperasi yang merupakan usaha bersama dengan semangat gotong-royong. Baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha, koperasi berperan serta untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang maju, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Adapun kerjasama antarumat beragama tercermin pada Pasal 29 UUD 1945. Kebebasan beragama dan berkeyakinan adalah salah satu hak asasi yang paling mendasar yang dimiliki oleh setiap manusia tanpa kecuali.

Mengingat Indonesia masyarakatnya sangat majemuk, maka sudah tepat bahwa kehidupan beragama diatur dan ditetapkan dalam sebuah UUD-RI yang dilandasi dengan Sila pertama Pancasila. 

Suasana tentram, tertib dan damai, saling menghargai, saling menghormati, ada tenggang rasa itulah bentuk gotong-royong sesuai ajaran agama dan kepribadian Pancasila, saling pengertian dan toleransi adalah bentuk kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Setelah Sila ke empat, ke lima dan ke satu penulis uraikan dengan serba singkat dalam tulisan ini, maka pada Sila ke dua yang mengatur sisi kemanusiaan telah teruji manakala ada saudara kita (sesama manusia) yang sedang mengalami musibah (gempa bumi di Garut baru-baru ini) tergeraklah hati nurani manusia untuk saling bahu-membahu, bergotong-royong yang dilandasi dengan iktikad baik untuk meringankan beban, hendaknya disambut baik oleh mereka, sehingga terpenuhilah persatuan (Sila ke tiga Pancasila), dengan demikian Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia ini benar-benar terbukti terimplementasi di bumi pertiwi.

Siapapun kita yang mengaku bertanah air Indonesia harus bisa hidup berdampingan, berideologikan Pancasila, sanggup bekerjasama dengan rukun dan damai. Pancasila itu ideologi ampuh karena dapat mempersatukan perbedaan. Akhirnya, biarlah kiranya angan-angan penulis ini menjadi kenyataan. Allah meridhoi orang yang membawa damai.

 ***

Jakarta, 7 Desember 2022

Salam penulis: E.Handayani Tyas; Universitas Kristen Indonesia-tyasyes@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun