Mohon tunggu...
E HandayaniTyas
E HandayaniTyas Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

BIODATA: E. Handayani Tyas, pendidikan Sarjana Hukum UKSW Salatiga, Magister Pendidikan UKI Jakarta, Doktor Manajemen Pendidikan UNJ Jakarta. Saat ini menjadi dosen tetap pada Magister Pendidikan Program Pasca Sarjana Universitas Kristen Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Galang Keselarasan, Buang Kekerasan

20 November 2022   22:36 Diperbarui: 20 November 2022   22:44 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia sebagai negara besar, dihormati bangsa-bangsa lain, diakui bahwa tidak mudah memimpin rakyat Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, etnis, budaya, bahasa, agama yang sangat beragam ini. 

Disatu sisi hal itu merupakan kekayaan yang luar biasa yang dimiliki Indonesia, akan tetapi disisi lain rawan potensi konflik. Oleh karena itu,  harus dikelola dengan sekuat tenaga dan pikiran pemimpinnya supaya tidak mengancam kelangsungan kedaulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Di tengah persaingan kehidupan antarbangsa, timbulnya berbagai tantangan baik internal maupun eksternal, kita sebagai WNI (Warga Negara Indonesia) yang baik dan benar harus dapat menggalang keselarasan, keharmonisan, kedamaian dan bertekad bulat untuk membuang jauh-jauh segala bentuk kekerasan. Berbagai kekerasan yang sering kita jumpai antara lain ialah upaya mengganti ideologi Pancasila dengan paham lain (seperti NII -- Negara Islam Indonesia) yang dipelopori oleh Karto Suwiryo (1949). Sampai sekarang terus bergantian ada saja pihak-pihak yang berusaha untuk merong-rong keutuhan NKRI.

Jelas hal demikian tidak boleh dibiarkan, mari bersatu, bersepakat untuk mengenyahkan segala bentuk kekerasan di bumi pertiwi ini. Bangsa Indonesia cinta damai, pasti akan menentang segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab, gemar membuat onar, dan bangga melakukan keributan. Berbagai tindak kekerasan, seperti: Kekerasan di rumah tangga, kekerasan di sekolah, kekerasan di lingkungan masyarakat, kekerasan verbal, kekerasan fisik, kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan,  kekerasan terhadap agama atau paham lain, dan masih banyak lagi.

Penerapan Pancasila mengalami dinamika dari masa ke masa sejak ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara pada tanggal 18 Agustus 1945. Pancasila adalah falsafah hidup bangsa, maka pada saat itu pula seluruh WNI sudah bertekad untuk menjadi bangsa yang mandiri, berdaulat, lepas dari campur tangan bangsa lain (penjajah) dan juga segala bentuk ancaman baik dari dalam maupun luar negeri. 

Walau demikian tak sedikitpun akan menyurutkan semangat menerapkan Pancasila itu dalam kehidupan sehari-hari karena bangsa Indonesia telah sepakat  dan berkomitmen untuk terus menggalang keselarasan, mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa, serta kesatuan wilayah dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Perbedaan Tidak Harus Diselesaikan Melalui Konflik

Mari wujudkan ketenteraman, karena dengan keadaan yang damai rakyat Indonesia bisa berpikir kreatif dan inovatif. Pemimpin negara tidak harus terkuras pikiran dan energinya untuk mengatasi kerusuhan yang berlangsung berjilid-jilid, menghabiskan waktu dan tentu saja biaya. Konflik yang terjadi antara kelompok masyarakat  yang  satu dengan kelompok masyarakat yang lainnya merupakan konflik sosial. Proses penyesuaian       di antara unsur-unsur sosial yang berbeda-beda harus mulai diselaraskan, demi Indonesia yang damai, terhindar dari konflik dan dapat hidup berdampingan.

NKRI adalah suatu bentuk negara yang luas, bangsa yang besar dan memiliki tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Bangsa Indonesia memiliki keteguhan untuk hidup bersama dan tidak mudah diombang-ambingkan paham-paham yang menyesatkan, sehingga dapat terhindar dari konflik dan perpecahan. Persatuan antar WNI dapat membuat pembangunan nasional berjalan lancar dan aman, sesuai harapan seluruh rakyat sebagaimana tercantum pada alinea ke-empat Pembukaan UUD 1945 dapat segera tercapai.

Saling menjaga kerukunan dan menjalin silaturahmi antar bangsa (G-20) sudah terbukti. Kepemimpinan Indonesia telah berhasil menghasilkan Deklarasi Pemimpin G-20 yang awalnya diragukan oleh banyak pihak. Kemajuan pesat yang ditunjukkan oleh bangsa Indonesia ini sangat membutuhkan kehidupan bangsa yang tidak diskriminatif, tetapi harmonis dan toleran. 

Dipunyainya sifat gotong-royong sebagai bangsa yang plural dan multikultur demi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sangat penting. Suasana ini harus terus ditumbuhkembangkan, dipupuk dan dipelihara melalui implementasi nilai-nilai kesamaan derajat sebagaimana tercantum dalam UUD Negara Republik Indonesia 1945 yang dipandang sangat tepat untuk menghadapi kondisi disrupted society seperti saat ini.

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap individu berinteraksi dengan individu lain yang sangat mungkin terjadi gesekan-gesekan yang bisa menyulut tindak kekerasan, walaupun beda pendapat sekecil apapun. Pengaruh lingkungan masyarakat terhadap pembentukan individu sangat besar. Waspadalah dan jangan tergoda dengan hal-hal yang dapat memicu dan memacu terjadinya tindak kekerasan. Lebih baik kita bergandeng tangan untuk menggalang keselarasan di antara sesama kita.

Untuk menutup tulisan ini, perkenankan penulis menghimbau kepada seluruh pembaca yang budiman untuk selalu menggaungkan: 'Damai negeriku -- maju bangsaku dan banggalah menjadi orang Indonesia!'

Jakarta, 20 Nopember 2022

Salam penulis: E. Handayani Tyas; Universitas Kristen Indonesia -- tyasyes@gmail.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun