Kita semua tanpa kecuali mempunyai tugas dan tanggung jawab ikut serta menjaga kerukunan dan berkontribusi aktif dalam penyelenggaraan 'one nation building' and 'one state building' Â untuk bersama-sama bahu-membahu mengisi kemerdekaan, menegakkan keadilan dan perdamaian, termasuk perdamaian dunia.Â
Nilai-Nilai Pancasila itu bersifat universal dan diyakini mampu ikut menciptakan perdamaian dunia. UNESCO memberi arti toleransi sebagai sikap saling menghormati, saling menghargai, saling menerima di tengah keragaman budaya, kebebasan berekspresi dan karakter manusia.Â
Di Indonesia hal itu dituangkan dalam UUD Â Negara Republik Indonesia 1945, yaitu pokok pikiran bahwa "Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab".
Seluruh umat beragama di Indonesia harus atau wajib memunculkan toleransi  untuk menjaga kestabilan sosial, sehingga tidak terjadi benturan-benturan ideologi dan fisik di antara mereka yang berbeda agama. Sebab jika tidak demikian maka secara sadar atau tidak sadar kita seperti menempatkan diri pada posisi mengisolasi diri ke dalam sebuah ruang gerak yang sempit dan picik. Kita harus belajar hidup bersama dengan orang-orang lain (learning to live together, to live with other), sehingga kita terhindar dari keterpurukan sosial -- religius.
Semangat solidaritas, mau dan mampu bertoleransi merupakan sikap yang terpuji, sikap yang demikian kelak akan bermuara pada satu konsensus bahwa kita adalah saudara-bersaudara, meskipun dalam beberapa hal kita tetap berbeda.Â
Mari kita terus belajar dan memupuk sikap untuk saling mengasihi, cinta damai, sabar dan pengendalian/penguasaan diri. Mari kita lakukan toleransi beragama secara aktif, yaitu toleransi yang mau melibatkan diri dengan orang lain di tengah perbedaan dan keberagaman. Toleransi aktif ini merupakan ajaran semua agama, karena hakekat toleransi adalah kemauan dan kemampuan untuk hidup berdampingan.
Tanpa toleransi tidak mungkin ada kehidupan bersama, dengan dipunyainya sikap inklusif diharapkan dapat meruntuhkan sikap eksklusif, ekstrimis, fanatik buta, radikal dan teroris.Â
Toleransi beragama tidak harus dipaksakan dan tidak pula dimaksudkan untuk mengakui kebenaran semua agama, melainkan mereka tetap pada keyakinannya masing-masing. Hidup di Indonesia yang masyarakatnya plural justru harus disyukuri, karena damai itu indah.
Jakarta, 16 Nopember 2022
Salam penulis: E. Handayani Tyas; Universitas Kristen Indonesia-tyasyes@gmail.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H