Mohon tunggu...
Surya Nur Handayani
Surya Nur Handayani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Pribadi yang kompeten serta memiliki kepribadian yang menyenangkan

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Relevansi Kepemimpinan Gusti Bhre di Era Demokrasi

21 Mei 2024   12:45 Diperbarui: 23 Mei 2024   22:53 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Keberadaan kepemimpinan yang masih eksis dikalangan para bangsawan, yakni kepemimpinan genetis yang bertujuan untuk melanjutkan kepemimpinan mereka melalui garis keturunan. Salah satunya adalah kepemimpinan Gusti Bhre yang merupakan Adipati Mangkunegara X yang dilantik pada 12 Maret 2022. Dilihat dari hasil kinerja kepemimpinan Gusti Bhre apakah masih relevan dengan prinsip negara demokrasi? 

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi dalam menjalankan tata kelola pemerintahannya. Berkaitan dengan hal tersebut, hal ini dibuktikan dengan adanya proses pemilihan umum (pemilu) dalam memilih wakil rakyat sebagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk melibatkan rakyat dalam proses pengambilan keputusan.Kondisi demokrasi di Indonesia pada era sekarang ini mengalami peningkatan dari segi indeks penilaian pada tahun 2021-2022. Dilansir dari berita yang ditulis oleh Trihusodo (2022) dalam Ezra dkk (2022), indeks demokrasi Indonesia naik pada peringkat 52, dengan kisaran angka 6,30-7,03. Ezra dkk juga mengatakan bahwa sistem penilaian ini ditentukan berdasarkan 5 faktor, yaitu proses pemilu, kebebasan sipil, fungsi pemerintahan serta partisipasi politik, dan politik budaya. Dalam hal ini bagian yang paling baik mengalami peningkatan adalah penerapan fungsi pemerintahan. Dengan adanya penerapan fungsi pemerintahan yang baik, maka akan berdampak juga pada bidang lainnya dan juga akan memperkuat kondisi stabilitas politik.

Meskipun sistem demokrasi ini dinilai lebih dominan digunakan dibandingkan dengan sistem pemerintahan lainnya, namun pada kenyataannya masih ada beberapa daerah di Indonesia yang masih menerapkan praktik  kepemimpinan genetis (Muhtar et al., 2022). Salah satu daerah yang dalam praktiknya menggabungkan model kepemimpinan genetis dengan kepemimpinan modern, yakni Kota Surakarta

Kota Surakarta  masih menggunakan praktik kepemimpinan genetis yang identik dengan sistem kerajaan atau keraton, yang bertempat di Kadipaten Mangkunegaran. Sistem pemerintahan di Kadipaten Mangkunegaran, menggunakan gelar Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) untuk pemimpin Mangkunegaran yang sedang menduduki jabatan tertinggi pemerintahan di Mangkunegaran. Telah terjadi beberapa kali pergantian raja-raja di Kadipaten Mangkunegaran yang diwariskan secara turun temurun dimulai dari KGPAA Mangkunegara I (Raden Mas Said 1757-1795) sampai sekarang yaitu KGPAA Mangkunegara X (Gusti Pangeran Harya (GPH.) Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo, S.H.)

Kadipaten Mangkunegaran merupakan bekas pecahan dari kerajaan Mataram Islam yang masih eksis di masa demokrasi ini yang bertempat di Surakarta, Jawa Tengah. Meskipun berbentuk kerajaan, Kadipaten Mangkunegaran hanya sebuah keraton biasa dengan raja tanpa adanya kekuasaan politik.  Sehingga berpengaruh pada struktur pemerintahan yang dijalankan saat ini. Dikenal sebagai “Catur Sagoro” yang meliputi keraton kasunan Surakarta dan Pura Mangkunegaran di Solo serta Keraton Kasultanan Yogyakarta dan Pura Pakualaman.  

Karakteristik wilayah keraton yang berintegritas tinggi dalam melestarikan budaya tradisional dilingkungan Kadipaten Mangkunegaran. Oleh karena itu, dari zaman dulu hingga sekarang masih menggunakan model kepemimpinan genetis, yang mana berpatok pada keturunan. Kerajaan penerus yang dijuluki “Catur Sago” ini banyak berkontribusi dalam proklamasi kemerdekaan. Salah satunya dengan menyumbangkan dana yang besar untuk biaya perjuangan yakni biaya makan, pelatihan serta pendidikan tentara di Surakarta dan jasa notulensi pada arsip konferensi pada 1 Desember 1949 dari Komisi Meja Bundar (KMB).

Sebelum pengangkatan Gusti Bhre sebagai Pengageng Pura di Kadipaten Mangkunegaran, terdapat berbagai macam hambatan dan isu mengenai pengangkatan Gusti Bhre. setelah melalui berbagai hambatan akhirnya Retno Rosati Notohadiningrat (Gusti Roos) mengesahkan Gusti Bre sebagai penerus pengangeng pura. Pengangkatan  Gusti bhre menjadi pemimpin baru di kabupaten Mangkunegaran membentuk harapan besar bagi masyarakat dan para petinggi agar Gusti Bhre selalu amanah dalam menjaga unggah-ungguh budaya Jawa dari para sesepuh. 

Kemudian beliau juga dituntut untuk menata dan menyeimbangkan  tata lahir dan tata batin, serta senantiasa menjaga komunikasi yang baik dengan para sesepuh kerajaan & warga internal mangkunegara. Selain itu, di masa demokrasi pada negara yang berbentuk republik, beliau juga dituntut dalam memajukan budaya yang ada di Mangkunegara tanpa meninggalkan salah satu ajaran nilai asli maupun adat dari kabupaten mangkunegaran.

Dari kepemimpinan Gusti Bhre tindakan yang dilakukan masih relevan dengan masa demokrasi di Indonesia.  Pada saat proses pengukuhan Gusti Bhre menjadi Adipati Kadipaten Mangkunegaran, beliau membacakan piagam pengukuhan yang berisi tentang pelestarian budaya di Pura Mangkunegaran serta secara tulus akan menegakkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan menegakkan UUD 1945 secara tidak langsung menegakkan negara demokrasi. 

Hal ini terbukti tertuang di Pembukaan UUD 1945 penggalan alinea keempat yang berbunyi “…,maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang berbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat….”. Bagian batah tubuh dari UUD 1945 juga terdapat ayat yang menjelaskan tentang demokrasi yakni Dari beberapa undang-undang tersebut sangat menggambarkan bagaimana kepemimpinan Gusti Bhre yang masih berbaur dengan negara demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun