Mohon tunggu...
Hana Mumtazah
Hana Mumtazah Mohon Tunggu... Guru - Saya merupakan seorang santriwati biasa di salah satu pondok pesantren yang berada di daerah pegunungan manglayang yang sedang berjuang menuntut ilmu di Universitas Islam Negri Sunan Gunung Djati Bandung.Di samping menjadi seorang santriwati sekaligus mahasiswi di pondok saya juga adalah seorang pengajar,tak hanya di pondok saya juga merupakan seorang guru di SMA Medina Bandung yang mana merupakan tempat saya menuntut ilmu ketika saya masih SMA.

Saya memiliki hobi menyanyi dan menggambar sejak saya masih kecil tadinya saya fikir menulis bukanlah hobi melainkan adalah kegiatan harian saya yang harus saya lakukan setiap harinya tanpa saya sadari lama kelamaan menulis menjadi salah satu hobi yang harus saya kembangkan menjadi sebuah bakat.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perspektif Islam Terhadap Pendidikan Perempuan dan Wanita Karir

18 Juni 2024   10:18 Diperbarui: 18 Juni 2024   14:40 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

allah SWT berfirman dalam al - qur'an surat annisa ayat 34 :

اَلرِّجَالُ قَوَّامُوْنَ عَلَى النِّسَاۤءِ بِمَا فَضَّلَ اللّٰهُ بَعْضَهُمْ عَلٰى بَعْضٍ وَّبِمَآ اَنْفَقُوْا مِنْ اَمْوَالِهِمْۗ فَالصّٰلِحٰتُ قٰنِتٰتٌ حٰفِظٰتٌ لِّلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللّٰهُۗ

Laki-laki (suami) adalah penanggung jawab atas para perempuan (istri) karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan) dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari hartanya.

Pada hakikatnya tanggung jawab untuk bekerja dan mencari nafkah itu kewajiban seorang suami sedangkan kewajiban seoang istri hanya mengurus urusan rumah saja.Namun karena perempuan lah yang mengurus urusan rumah permpuan lebih tau apa saja keebutuhan yang di butuhkan dalam kehidupan rumah tangganya sehari hari terkadang nafkah yang di berikan suami tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari harinya sehingga itu lah yang menjadi alasan perempuan untuk menjadi wanita karir selain dari keinginannya sendiri untuk sukses dan meraih segala impiannya.

Dalam islam semua aturan memiliki pengecualian diakibatkan hal yang darurat karena islam adalah agama yang tidak pernah menyusahkan umatnya termasuk dalam hal ini jika memang suami tidak bisa memenuhi kebutuhan anak istrinya terpaksa sang istri harus membantu suaminya untuk mencari nafkah untuk menghidupi kehidupan sehari harinya karena itu merupakan bentuk ikhtiar kita untuk dapat bertahan hidup sebagai rasa syukkur kita atas rahmatnya yang telah menciptakan kita sebagai makhluknya.

Selain itu juga terkadang seorang perempuan juga harus menjadi wanita karir karena mereka menjadi tulang punggung bagi keluarga mereka,dimana keluarga mereka di tinggal oleh orang tua yang seharusnya bertanggung jawab atas anak anaknya sehingga perempuan tersebutlah yang harus mencari nafkah untuk menghidupi kehidupannya dan adik adiknya hal ini juga di pebolehkan dalam agama islam.

Pada intinya perempuan yang menjadi wanita karir boleh saja selagi itu memang dibutuhkan dan niatnya benar bukan untuk mencari sensasi di luar sana sama halnya seperti wanita dengan pendidikan yang tinggi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun