Mohon tunggu...
Hana Wahyu Triani
Hana Wahyu Triani Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Mahasiswa S1 Sistem Informasi, Universitas Ma'soem

Mahasiswa jurusan sistem informasi semester 2 yang suka nulis, nulis apa aja yang penting nulis.

Selanjutnya

Tutup

New World Pilihan

Cybersecurity dan Perlindungan Data: Menghadapi Tantangan di Era Digital Tahun 2023

19 Agustus 2023   09:12 Diperbarui: 4 September 2023   19:07 379
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebocoran data yang terkait dengan informasi pribadi atau rahasia negara dapat membahayakan keamanan nasional dan merusak hubungan diplomatik antara negara. Data yang sensitif seperti data militer, intelijen, atau infrastruktur kritis harus dijaga dengan ketat untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara.

5. Hak Privasi dan Kebebasan Individu

Melindungi data pribadi juga penting untuk melindungi hak dasar dan kebebasan individu. Kebocoran atau penyalahgunaan data pribadi dapat merugikan reputasi individu, mengancam privasi, dan bahkan dapat digunakan untuk tujuan penipuan atau identitas palsu.

Kebocoran data pribadi atau data bisnis dapat memiliki dampak negatif yang serius bagi individu dan perusahaan. Diantara dampak yang dapat dirasakan seperti kehilangan pendapatan, kesempatan bisnis, pelanggan perusahaan, pencurian identitas, penyadapan atau perampokan data pribadi, bahkan penyebaran malware, kerugian finansial, hilangnya reputasi perusahaan, tuntutan hukum dari pihak yang dirugikan, ancaman keamanan nasional serta merusak hubungan diplomatik antara negara.

Oleh karena itu, menjaga keamanan dan integritas data menjadi sangat penting bagi individu dan perusahaan. Dengan mengambil tindakan yang tepat, seperti memastikan data terenkripsi, menggunakan password yang sulit ditebak, dan menghindari tautan phishing, kita dapat meminimalkan risiko terkena kebocoran data dan melindungi data pribadi atau data bisnis kita dari akses yang tidak sah.

Referensi pada undang-undang atau peraturan tentang privasi data yang perlu dipatuhi salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang dimana undang-undang ini mengatur tentang perlindungan data pribadi di Indonesia. UU PDP memberikan dasar hukum dan kerangka kerja untuk melindungi data pribadi individu dan perusahaan.

Strategi Cybersecurity untuk Individu

Selain mengancam bahaya bagi organisasi, perusahaan atau bahkan keamanan negara. Kejahatan siber juga dapat meneror individu seperti sosial media. Ada jutaan sosial media yang bisa dengan mudah diretas dan menyebabkan bahaya bagi identitas pemilik. Maka dari itu, diperlukan tips dan kiat untuk meningkatkan keamanan siber pribadi diantaranya:

  • Gunakan kata sandi yang kuat
  • Aktifkan otentikasi dua faktor
  • Hindari tautan dan lampiran yang mencurigakan
  • Perbarui perangkat lunak secara teratur
  • Gunakan jaringan yang aman
  • Berhati-hati dengan informasi pribadi
  • Backup data secara teratur
  • Tingkatkan kesadaran tentang keamanan siber

Dengan menerapkan tips dan kiat ini, kita dapat meningkatkan keamanan siber pribadi  serta melindungi data pribadi dari serangan siber yang tidak diinginkan.

Di dunia yang serba digitalisasi ini, kejahatan siber merupakan hal yang rawan terjadi dan menyebabkan kerugian beberapa pihak baik itu dari pihak individu seperti peretasan media sosial maupun perusahaan-perusahaan yang data pentingnya dicuri atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

Maka dari itu, Telkom University sebagai kampus yang mengikuti perkembangan zaman digitalisasi menghadirkan beberapa prodi yang bisa dipilih oleh kamu atau siapapun calon mahasiswa di luar sana yang ingin menjadi seseorang yang melek akan teknologi dan menjadi calon SDM unggul yang mengikuti tren untuk membantu menjawab perkembangan zaman di bidang teknologi seperti program studi S1 Teknik Informasi. 

Nantinya, para mahasiswa ini akan mempelajari tentang programming hingga perlindungan sistem yang kelak dapat diimplementasikan dalam dunia bisnis.

Selain itu, ada juga program studi yang diperuntukkan bagi mahasiswa pascasarjana yaitu S2 Cyber Security dan Digital Forensic. Program studi ini kamu akan mempelajari tentang keamanan siber yang nantinya akan sangat berguna untuk memenuhi pasar lapangan pekerjaan terkait prospek lulusan berkompetensi dalam keamanan siber. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten New World Selengkapnya
Lihat New World Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun