Tindakan kepolisian yang melakukan patroli hampir setiap hari di Desa Wadas, kecamatan Bener, kabupaten Purworejo membuat warga resah. Polisi secara terus menerus mendatangi wadas dengan alasan-alasan yang tidak jelas.
 Hal tersebut seperti yang diungkapkan Arofah, salah satu warga Wadas, dalam Konferensi Pers Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Yogyakarta pada Kamis, (4/11) melalui Zoom meeting.
"Kedatangannya tidak wajar, karena hampir setiap hari. Mereka mengingatkan kembali masyarakat akan trauma 23 April silam", kata Arofah
Sejumlah polisi datang dengan membawa persenjataan lengkap. Mereka datang dengan motif membagi-bagikan masker dan handsanitizer, namun dengan perlengkapan lengkap layaknya akan melakukan penangkapan.
"Kedatangan mereka seperti menyebar teror, warga wadas merasa terancam", imbuhnya
Warga desa terutama ibu-ibu dan anak-anak merasa terancam dengan keberadaan polisi tersebut. Warga mengecam keras tindakan tersebut dan meminta kepada Kapolres Purworejo untuk tidak melakukan segala bentuk teror dan intimidasi kepada warga desa Wadas.
Julian Dwi Prasetya dari LBH Yogyakarta mengatakan jika dilihat sepotong-potong ini mungkin akan terlihat seperti patroli biasa tapi kalau kita melihat secara keseluruhan dalam kurun waktu 28 hari kerja itu sudah dicatat 16 kali patroli yang berhasil dicatat dan didokumentasikan.
"Kita ngga bisa lagi bilang ini patroli biasa apalagi ini spesifik didesa Wadas. Menimbulkan potensi kecurigaan diantara warga Wadas sendiri", ucap Julian
LBH Yogyakarta juga mengatakan akan melaporkan tindakan ini kepada Mabes polri. Jika kasus ini tidak ditindak lanjuti sebagaimana kasus sebelumnya, yaitu kasus intimidasi dan penangkapan warga desa Wadas oleh polri. Maka tidak menutup kemungkinan potensi ketidakpercayaan terhadap polisi akan timbul lagi dikalangan masyarakat. Â
Wahyu Pradana dari Walhi Nasional menambahkan bahwa apa yang terjadi di desa Wadas merupakan potret konflik yang terjadi di Indonesia. Diabaikannya protes warga menjadi catatan kita akan memasuki masa kelam kerusakan hidup yang baru.Â
Omnibuslaw lahir, argumentasi penolakan dalam putusan wadas ditambah presiden serta menterinya berstatement yang berbeda-beda tipis. Kita akan berhadapan dengan fase kegelapan dan kerusakan lingkungan hidup.
"Kalau tidak mau itu terjadi pilihannya pemerintah stop sekarang", tuturnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H