Mohon tunggu...
Hana Safitri
Hana Safitri Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

saya adalah mahasiswa biologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Opini: Demam Berdarah dan Pencegahannya dengan Pemeriksaan Jentik Nyamuk

3 Agustus 2022   17:25 Diperbarui: 3 Agustus 2022   17:39 1581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demam berdarah adalah penyakit akibat gigitan nyamuk pembawa virus Dengue. Penyakit ini menyebabkan gejala demam tinggi dan flu. Jika tidak ditangani dengan tepat, demam berdarah berisiko mengancam nyawa.

Demam berdarah merupakan salah satu penyakit dengan jumlah kasus yang cenderung meningkat setiap tahun. Menurut data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2020, terdapat 95.893 kasus demam berdarah di seluruh Indonesia, dengan 661 kasus di antaranya berakhir dengan kematian.

Demam berdarah terbagi menjadi 2 jenis, yakni demam dengue (Dengue Fever) dan demam berdarah dengue (Dengue Hemorrhagic Fever). 

Perbedaan antara kedua jenis demam berdarah tersebut adalah adanya kebocoran pembuluh darah pada demam berdarah dengue, sedangkan pada demam dengue tidak. Demam berdarah umumnya menyerang anak-anak berusia kurang dari 15 tahun, tetapi juga bisa terjadi pada orang dewasa.

Menurut Kementerian Kesehatan, gejala yang paling umum dari DBD adalah demam tinggi sepanjang hari. Tidak seperti demam biasa, suhu badan yang terus naik akan disertai beberapa rasa nyeri pada sejumlah bagian tubuh, terutama kepala dan punggung. 

Dalam beberapa kasus, ada sejumlah tanda-tanda yang muncul berupa nyeri ulu hati. Selain itu, gejala umum yang bisa dirasakan seorang penderita demam berdarah dengue (DBD) adalah:

·       Mual dan muntah

·       Nyeri otot, sendi, dan tulang

·       Nyeri pada bagian belakang mata

·       Pembengkakan kelenjar

·       DBD munculkan bintik merah atau ruam di kulit

Kemenkes RI telah menggencarkan kampanye 3M Plus sebagai langkah pencegahan demam berdarah dengue, yaitu menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali.  

Menguras berarti membersihkan tempat atau wadah penampungan air, seperti ember, bak mandi, dan tempat air minum. Menutup berarti tidak membiarkan terbuka tempat-tempat penampungan air, seperti kendi, toren air, dan drum. Memanfaatkan kembali berarti menggunakan kembali barang-barang yang berpotensi menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk.

Adapun ‘Plus’ pada gerakan 3M Plus adalah:

•  Menaburkan bubuk larvasida di tempat penampungan air yang tidak mudah untuk dibersihkan.

• Menggunakan obat nyamuk untuk pencegahan gigitan atau penularan dari Aedes aegypti.

• Menggunakan kelambu di kamar atau tempat tidur.

• Menanam tanaman pengusir nyamuk seperti lavender dan geranium.

• Memelihara ikan yang dapat memangsa jentik nyamuk.

• Mengubah kebiasaan menggantung pakaian di dalam rumah yang dapat menjadi tempat berkembangbiak nyamuk.

• Mengatur ventilasi dan cahaya dalam rumah

Selain itu dalam program kerjanya, KKN MIT14 Kelompok 11 UIN Walisongo melakukan pemeriksaan jentik jentik guna mencegah penyakit demam berdarah. 

Pemeriksaan dilakukan dari rumah ke rumah warga sekitar RW 04 Kelurahan Sumurrejo Gunungpati. Pemeriksaan jentik jentik ini cukup penting untuk mencegah penyakit demam berdarah, dengan pemeriksaan ini apabila terdapat rumah yang positif terdapat jentik nyamuk dapat dilakukan tindakan lanjutan seperti menguras maupun menutup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun