Mohon tunggu...
Money

Audit Siklus Penggajian dan Kepegawaian (Audit Siklus Jasa Personel)

29 Maret 2016   07:09 Diperbarui: 29 Maret 2016   07:25 597
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

NAMA       : HANA PUJI RAHAYU

NIM            : 2014017015

 

 

AUDIT SIKLUS PENGGAJIAN DAN KEPEGAWAIAN ( AUDIT SIKLUS JASA PERSONEL)

Siklus jasa personel dalam perusahaan manufaktur melibatkan fungsi personalia, fungsi keuangan, dan fungsi akuntansi.

Tujuan audit terhadap siklus jasa personil

1.      Asersi keberadaan atau keterjadian tujuan terhadap golongan transaksi yaitu biaya gaji dan upah karyawan yang berkaitan dengan kompensasi yang diserahkan oleh karyawan selama periode audit. tujuan terhadap saldo akun saldo utang jagi dan utang pajak penghasilan karyawan, terutang oleh perusahaan pada tanggal neraca.

2.      Asersi kelengkapan, tujuan terhadap golongan transaksi yaitu semua biaya yang terjadi untuk jasa personel selama periode yang di audit. tujuan terhadap saldo akun mencakup semua kewajiban kepada personel dan pemerintah pada tanggal neraca.

3.      Asersi hak dan kewajiban tujuan terhadap saldo akun yaitu utang gaji karyawan merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal neraca.

4.      Asersi penilaian atau alokasi, tujuan terhadap golongan transaksi yaitu semua transaksi dicatat dalam jurnal, diringkas dan diposting kedalam akun dengan benar, tujuan terhadap saldo akun biaya gaji dan pajak penghasilan karyawan, utang gaji dan pajak penghasilan karyawan, distribusi biaya overhead pabrik dihitung dan dicatat dengan benar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun