Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Money

Menyoal Kenaikan Tarif MDR QRIS 0,3 Persen untuk Usaha Mikro

15 Juli 2023   15:27 Diperbarui: 15 Juli 2023   15:30 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hal lain yang muncul di kolom komentar adalah terkait kekhawatiran netizen bahwa terjadi tambahan biaya yang dikenakan pedagang kepada pembeli dikarenakan kenaikan tarif MDR 0,3 persen. Misalnya, transaksi total senilai Rp 100.000, namun pedagang meminta tambahan tarif sebesar Rp 10.000 sebagai kompensasi kenaikan MDR. Menanggapi hal tersebut, pihak admin Bank Indonesia menyampaikan agar pembeli menyampaikan pengaduan ke Bank Indonesia.

"Pada dasarnnya tidak ada biaya tambahan bagi konsumen saat melakukan pembayaran melalui QRIS. Mengacu pada Pasal 52 Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 bahwa penyedia barang dan atau jasa dilarangan mengenakan biaya tambahan (surcharge) kepada pengguna jasa atas biaya yang dikenakan oleh penyedia jasa pembayaran (PJP) kepada penyedia barang dan atau jasa," tulis admin.

Terkait kenaikan tarif tersebut, saya sependapat dengan banyak netizen yang berkomentar perlunya pihak Bank Indonesia lebih giat gencar melakukan sosialisasi. Baik kepada pelaku usaha mikro dan masyarakat pengguna layanan QRIS. Khawatirnya, kenaikan tarif tersebut mempengaruhi minat masyarakat untuk bertransaksi keuangan secara digital. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun