Selain Subejo, hal senada juga dialami Wiwi (43) -bukan nama sebenarnya. Persyaratan bacalegnya masih kurang legalisir ijazah. Permasalahan yang dihadapi sama dengan Subejo. Yakni ijazah SMA hilang dan harus membuat surat keterangan pengganti ijazah dari sekolahnya di Tegal, Jawa Tengah.
"Alhamdulillah sudah selesai. Mengurusnya butuh waktu dan tenaga serta biaya karena harus datang ke sekolah awal dan minta cap legalisir," katanya.
Subejo dan Wiwi ditanya kenapa baru melengkapi persyaratan di akhir waktu, keduanya mengatakan kurang persiapan. Seandainya jauh hari diurus, tentu hal kemrungsung seperti itu tidak perlu terjadi. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H