Karena itu, untuk memutus politik uang perlu itikad bersama. Dari peserta pemilu, penyelenggara pemilu, dan pemilih. Peserta pemilu perlu keteguhan komitmen untuk tidak melakukan politik uang. Penyelenggara pemilu berkomitmen untuk membuat regulasi yang mendukung pencegahan politik uang, dan bila ada pelanggaran maka perlu ditindak tegas. Sedangkan bagi pemilih, perlu menjadi pemilih cerdas dengan memilih sesuai hati nurani dan melaporkan bila terjadi politik uang.
Dengan demikian, mata rantai politik uang bisa dihilangkan. (*)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI