Tiga Tantangan Penggunaan Sirekap
Terkait penggunaan Sirekap di tingkat kecamatan, sejumlah anggota penyelenggara Pemilu di tingkat kecamatan atau yang disebut PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) berpandangan, Sirekap sebagai hal baru untuk petugas KPPS. Hal ini akan menjadikan tantangan.
 Tantangan tersebut meliputi :
1. Merekrut sumber daya manusia (SDM) petugas KPPS yang memiliki gadget dan mampu mengoperasikan Sirekap
2. Melakukan bimtek khusus terkait penggunaan Sirekap, dari proses mengisi dokumen hasil penghitungan dilanjut melakukanfoto dan upload serta pelaporan.
3. Melakukan pemetaan TPS untuk mengetahui ada tidaknya jaringan internet di lokasi tersebut (antisipasi blank spot internet)
 Melihat pengalaman penggunaan Sirekap dalam Pilkada 2020 yang sukses, saya merasa optimistis. Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024 juga akan sukses. Catatan yang harus diperhatikan adalah agar jauh-jauh hari dilakukan kesiapan,terutama menyangkut kesiapan perangkat gadget dan kemampuan teknis mengoperasikan Sirekap bagi para petugas KPPS. Dengan cara ini semoga, kerumitan di TPS seperti yang pernah saya tulis dalam artikel 'Mencegah Kejadian Buruk dalam Pemilu 2019 Terulang di Pemilu 2024' tidak terjadi. Aamiin.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H