Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

Mencegah Kejadian Buruk Pemilu 2019 Terulang di Pemilu 2024

24 Juni 2023   08:25 Diperbarui: 25 Juni 2023   07:15 532
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Suasana simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Selasa (22/3/2022). (KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Secara teknis penyelenggaraan, pemungutan suara dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 adalah hal yang rumit dan berat. Penyelenggara di TPS harus jeli dan cermat dalam melayani pemilih, hingga menghitung suara sah dan menyalin ke dalam dokumen sertifikat hasil. Peristiwa meninggalnya ratusan tenaga penyelenggara di TPS harus dimitigasi.

PEMILU 2024 yang diadakan hari Rabu, 14 Februari 2024 mendatang secara teknis tidak jauh berbeda dengan pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilu 2019 lalu. 

Kesamaannya adalah pemilu lima kotak suara. Pemilih akan mencoblos surat suara pilpres, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten. 

Salah satu catatan dari penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu adalah banyaknya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit. Menurut Ketua KPU RI, Arief Budiman 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit. Lengkapnya bisa baca di sini.

Penulis yang juga berkesempatan menjadi penyelenggara dalam Pemilu 2019, memandang banyaknya kasus KPPS meninggal dan sakit dikarenakan beban tugas penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS yang berat. 

Misalnya bekerja hingga dini hari dan nyaris tanpa jeda untuk menyelesaikan administrasi penghitungan suara. Ditambah rasa stres akibat beban kerja yang banyak dan keletihan. 

Belum lagi ditambah adanya tekanan-tekanan pekerjaan dari adanya masukan dari saksi atau pengawas di TPS menyangkut proses yang keliru di TPS. Kondisi ini mengakibatkan kelelahan dan penyakit lama yang diderita mengalami kambuh.

Salah satu proses yang melelahkan di TPS adalah sejak menghitung perolehan suara untuk pemilihan legislatif. Petugas harus cermat membaca tanda coblos di surat suara untuk memastikan sah atau tidak sahnya coblosan. Kemudian proses penulisan di kertas C1-plano dan disalin ke sertifikat hasil penghitungan suara. 

Pada proses ini, sering dijumpai kesalahan: hitungan tidak klop antara suara sah dengan jumlah pemilih hadir dan ada selisih suara sah akibat penghitungan ganda (dobel counting) karena mencoblos di tanda gambar parpol dan nama caleg dihitung dua suara sah (seharusnya dihitung hanya 1 suara sah untuk nama caleg). 

Selisih penghitungan suara dirasa sangat menguras energi karena harus menghitung ulang dan mencermati betul-betul.

Kerumitan lain adalah proses menyalin dari plano ke C1 hologram, dan dari C1 hologram ke C1-salinan untuk para saksi dan pengawas TPS. Jumlah salinan memang banyak, karena KPPS harus memberikan kepada tiap saksi peserta pemilu. KPU sudah membolehkan menggunakan penggandaan melalui scanner/fotokopi, namun belum semua TPS memiliki alat-alat tersebut.

Tangkapan layar Youtube KPU RI saat proses launching Pemilu 2024.
Tangkapan layar Youtube KPU RI saat proses launching Pemilu 2024.

Anak Muda Jadi Penyelenggara Pemilu

Beberapa hal yang saat ini menjadi perhatian adalah perlunya dilakukan pembatasan usia bagi KPPS. Dalam PKPU No 8 Tahun 2023 Pasal 35 sudah diatur adanya pembatasan usia bagi penyelenggara KPPS. Yakni minimal 17 tahun, dan maksimal 55 tahun. 

Dengan adanya pengaturan usia ini, diharapkan menarik minat generasi muda untuk terjun menjadi penyelenggara pemilu. 

Masuknya anak-anak muda yang masih fresh dan sehat ini diharapkan memiliki semangat, daya juang, dan kesehatan yang relatif lebih baik dibandingkan para penyelenggara yang mendekati usia batas atas. Dengan demikian, jumlah penyelenggara tua bisa dikurangi, diremajakan oleh generasi muda.

Namun adanya pembatasan usia ini juga tidak mudah. Ada tantangan. Pertama, menarik minat kalangan muda untuk menjadi penyelenggara pemilu. Tanpa adanya sosialisasi dan ajakan bangga menjadi penyelenggara pemilu dimungkinkan sedikit dari kelompok muda yang tergerak. 

Juga diharapkan ada program dari kampus-kampus melalui program magang atau kuliah kerja nyata (KKN) dengan tema khusus KKN Penyelenggara Pemilu. 

Terobosan ini diharapkan menarik minat anak-anak muda kampus ikut terjun ke hajatan Pemilu 2024. Tantangan lain adalah perlu dilakukan pembekalan materi yang cukup kepada anak-anak muda tersebut bila nantinya terpilih menjadi penyelenggara KPPS. 

Karena bisa jadi kebanyakan belum memiliki pengalaman dan ilmu memadai tentang bagaimana melayani pemilih di TPS dan menjalankan pemungutan serta penghitungan suara di TPS.

Digitalisasi

Hal lain yang bisa diubah adalah digitalisasi kerja-kerja penyelenggara di TPS. Dalam draft PKPU Tungsura yang saat ini beredar dan dalam masa uji publik, KPU RI memiliki rancangan dilakukan digitalisasi administrasi di TPS.

Dalam draft PKPU Tungsura itu disebutkan dibolehkannya penggunaan alat fotokopi untuk menggandakan salinan untuk para saksi, dan digunakannya aplikasi Sirekap untuk memfoto dan unggah hasil penghitungan sejak dari TPS. 

Penggunaan keduanya ditopang kesiapan piranti, jaringan internet, dan SDM di TPS. Penggunaan Sirekap sudah diujicobakan dalam Pilkada 2020 lalu dan sudah bisa digunakan sebagai alat bantu yang menunjang proses rekapitulasi secara berjenjang. 

Dengan adanya pembatasan usia dan penggunaan digitalisasi di TPS diharapkan sebagai solusi kerumitan teknis di TPS dan dapat mencegah banyaknya penyelenggara KPPS yang sakit. 

Harapannya Pemilu 2024 bisa berjalan lancar, aman, dan damai serta terpilihnya pemimpin dan wakil rakyat yang demokratis dan sesuai pilihan rakyat. (*)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun