Adanya wacana penundaan Pemilu 2024 dengan alasan dapat menjadikan stagnasi perekonomian nasional akibat transisi dan ketidakpastian politik, menurut penulis tidak sepenuhnya benar.Â
Penulis berpendapat, tahapan Pemilu secara langsung berkorelasi dengan perputaran uang yang tinggi dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi.Â
Perputaran uang di sini yang dimaksud adalah pemilu dapat menciptakan efek berganda dalam dunia bisnis. Misalnya, mendorong industri percetakan, bisnis konveksi, sektor riil, dan bisnis jasa terkait kebutuhan pemilu.Â
Adapun kekhawatiran munculnya ketidakpastian situasi politik akibat transisi kepemimpinan nasional dan potensi konflik sosial akibat pemilu menurut penulis bisa diminimalisir dengan peran stakeholder.Â
Dengan pertimbangan sederhana tersebut, penulis berpendapat wacana penundaan Pemilu 2024 tidak beralasan. Justru ketika Pemilu 2024 diundur akan menimbulkan ketidakpastian politik.Â
Penulis membayangkan, dengan menunda Pemilu 2024 akan memunculkan kekosongan hukum pada masa jabatan presiden. Yang seharusnya habis pada 2024, lalu karena pemilu yang diundur lalu dibutuhkan regulasi untuk mengatur kekosongan tersebut.Â
Apakah dengan menunda pemilu, maka akan terjadi perpanjangan jabatan presiden?
Kita lihat nanti. Penulis berpendapat, penundaan Pemilu 2024 bukanlah solusi yang tepat dengan alasan untuk memulihkan perekonomian nasional pasca Covid-19. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H