Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Harapan Bagi Komisioner KPU dan Bawaslu Terpilih 2022-2027

17 Februari 2022   08:49 Diperbarui: 17 Februari 2022   08:54 413
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemungutan suara. Dok pri


2. Berkaitan dengan aspek pemanfaatan teknologi informasi.

Penyelenggara pemilu terpilih diharapkan mematangkan rencana terkait penggunaan teknologi informasi (TI) dalam Pemilu 2024 mendatang. Saat ini sedang digagas dilakukan rekap elektronik dengan aplikasi Sirekap. Aplikasi ini pernah digunakan sebagai alat bantu dalam Pilkada 2020 lalu. Dan sedianya akan digunakan dalam Pemilu 2024 mendatang. Semoga hal ini bisa teralisasi, didukung dengan payung regulasi yang memadai.

Penggunaan teknologi juga diimbangi dengan keamanan data. Sehingga terhindar dari aksi peretasan dan memberikan perlindungan terhadap data pribadi yang dikelola oleh KPU.

3. Berkaitan dengan aspek regulasi

Karena tidak dilakukan revisi UU Pemilu, sehingga dasar hukum Pemilu 2024 sama denganPemilu 2019, yakni UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dengan demikian, dimungkinkanakan masih dijumpai permasalahan yang sama terkait regulasi pada Pemilu 2024 dengan Pemilu 2019. Untuk itu, penyelenggara yang baru terpilih ini diharapkan bisa melakukan inovasi atau terobosan hukum yang telah menjadi bahan evaluasi dari penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.


4. Berkaitan dengan aspek komunikasi publik dan partisipasi masyarakat

Maraknya hoaks atau kabar bohong yang melikupi tahapan Pemilu 2019 dirasa cukup mengganggu dan membingungkan, baik penyelenggara, peserta pemilu, maupun pemilih. Harapannya, penyelenggara pemilu yang baru bisa mengoptimalkan komunikasi publik antara KPU RI dengan publik dalam rangka mensosialisasikan program dan penyelenggaraan tahapan. Misalnya, optimalisasi medsos untuk penyebarluasan informasi dan mengedepankan peran humas. Dengan komunikasi publik yang baik, diharapkan bisa mendorong tumbuhnya partisipasi masyarakat dalam pemilu dan menumbuhkan rasa kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.

5. Berkaitan dengan aspek sumber daya manusia (SDM) penyelenggara

Aspek SDM merupakan faktor penting dalam penyelenggaraan pemilu. Dibutuhkan sosok penyelenggara pemilu yang berintigritas dan profesional. Pada aspek teknis, diharapkan ada terobosan untuk menarik minat menjadi badan penyelenggara adhoc, misalnya petugas KPPS, PPS, dan PPK. Kekhawatiran beban kerja yang tinggi pada Pemilu 2019 lalu serta banyaknya korban jiwa dari petugas KPPS yang meninggal karena kelelahan diduga bisa mempengaruhi minat orang menjadi petugas. Untuk itu diperlukan terobosan dalam upaya menarik minat orang bergabung menjadi petugas penyelenggara.

Demikian harapan saya, semoga kedepan para Komisioner KPU RI dan Bawaslu RI periode 2022-2027 bisa melakukan inovasi dan terobosan-terobosan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dalam fit dan proper test kemarin, masing-masing calon telah menjelaskan pandangan dan rencana kerja yang akan dilakukan, semoga apa yang sudah dipersiapkan bisa segera diimplementasikan. (*)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun