Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Pertimbangkan Positif-Negatif Baca Surat Wasiat Teroris

2 April 2021   10:05 Diperbarui: 2 April 2021   13:28 280
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ketika surat wasiat pelaku terror dipublikasikan, apakah tidak menggemakan pesan teror itu sendiri? Perlukah public mengetahuinya? Bagaimana menyikapi surat wasiat teroris?

PENGERTIAN surat wasiat menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring adalah surat yang berisi pesan, pernyataan, dan sebagainya seseorang untuk dilaksanakan sesudah ia meninggal. Wasiat tersebut jenis surat pribadi yang mengandung pesan antar personal. Jadi sifatnya terbatas, seperti mengikat anggota keluarga. Surat wasiat bisa dilaksanakan, namun terkadang ada yang tidak melaksanakan sesuai kemampuan.

Belakangan, surat wasiat menjadi bahan pemberitaan. Adalah surat wasiat dari pelaku bom bunuh diri di gereja Katedral di Makassar, Sulawesi Selatan dan penyerang polisi di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Para pelaku sama-sama membuat surat wasiat, dan media sama-sama mempublikasikan suratnya. Ini karena mengandung nilai berita (news value)

Surat Wasiat sebagai Bahan Petunjuk

Merujuk pengertian surat wasiat di atas, maka tersirat tujuan pembuat surat agar setelah meninggal, keinginan dan harapan si penulis bisa dilaksanakan pihak keluarga. Termasuk bagi pelaku teror. Dari pemberitaan tentang surat wasiat pelaku teror di dua kota tersebut, terlihat motivasi serta wasiat yang ditinggalkan untuk keluarga. Di antaranya berisi permohonan maaf, ajakan meninggalkan riba / bunga bank, dan lainnya.

Dari kajian komunikasi massa, surat wasiat teroris membuat isi atau pesan yang bersifat pribadi menjadi dikonsumsi khalayak / orang banyak. Berbahayakah bila surat wasiat teroris dibaca orang awam? Atau bila dibaca kelompok yang sealiran atau sepaham dengan pelaku? Dari pertanyaan ini, saya berpendapat bahwa membaca surat wasiat teroris perlu disikapi dengan pemaknaan dan hati-hati.

Dengan pendekatan komunikasi massa, gaung dari surat wasiat teroris menjadi meluas. Kita jadi tahu misalnya, pandangan pelaku teror terhadap sosok Ahok yang dicap kafir dan larangan aktif berkegiatan Dasa Wisma karena dianggap bagian dari pemerintahan thogut  (dalam surat wasiat AZ pelaku teror Mabes Polri). Lalu pada surat wasiat pelaku bom bunuh diri di Makasar disebutkan motivasi Tindakan sebagai bentuk penyelamatan keluarga. Bisa baca di sini.

Bila tidak berhati-hati dalam menyikapi, maka memuat surat wasiat teroris secara utuh malah bisa memperbesar / resonansi pesan dari pelaku teror. Dengan kata lain, teroris malah bisa menyampaikan pesannya lebih luas. Dari semula hanya surat wasiat yang bersifat pribadi, menjadi konsumsi khalayak.

Bagaimana Menyikapi Berita Surat Wasiat Teroris?

Salah satu manfaat dengan adanya tinggalan / bukti surat wasiat adalah menjadi bahan penyidik atau tim psikologi untuk melakukan penelitian. Meneliti faktor pribadi, motivasi melakukan teror, hubungan dengan anggota keluarga, serta ungkapan-ungkapan lain. Ini bisa menjadi petunjuk selanjutnya bagi penyidik maupun akademisi untuk bertindak.

Lalu apa yang diambil publik dari surat wasiat teroris? Menurut saya ada dua. Hal positif dan dampak negatif. Hal positifnya adalah publik mengetahui kepribadian pelaku, motivasi tindakan, serta pikiran pelaku. Hal ini seperti disebutkan di atas, bisa menjadi bahan penelitian serta kajian akademik untuk mengungkap jaringan atau menjadi bahan kajian akademik.

Sedangkan dampak negatif menurut saya adalah menggaungkan pesan pelaku teror itu sendiri. Butuh pembaca berita yang melek literasi, tidak memakan mentah-mentah isi surat tersebut. Bisa jadi ada pembaca yang marah, namun bisa jadi ada pembaca berita isi surat wasiat yang justru terbakar semangatnya dan ingin beraksi serupa. Jadi sikapi hati-hati isi surat wasiat teroris. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun