Seperti libur Lebaran tahun lalu, pemerintah kembali melarang mudik lebaran. Rasanya tentu sedih. Harapan silaturahmi dan sungkem secara langsung jadi sirna. Larangan ini perlu disikapi dengan bijak supaya kasus Covid-19 tidak melonjak.
PEMBERLAKUAN larangan mudik lebaran di 2021 seolah de-javu. Peristiwa yang kembali berulang. Mengingat di tahun 2020 silam, sempat diberlakukan larangan serupa.Â
Tujuannya masih tetap sama yakni untuk mengurangi potensi lonjakan kasus Covid-19. Pasalnya saat mudik terjadi perpindahan penduduk merantau dalam jumlah besar dari kota kembali ke kampung halaman.
Kebijakan pemerintah melarang mudik diumumkan 26 Maret 2021 oleh Menteri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. L
arangan ini berlaku selama 12 hari, sejak 6-17 Mei 2021. Larangan berlaku bagi aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.Â
Pada tanggal tersebut pergerakan sangat dibatasi, hanya orang dengan keperluan khusus yang diperbolehkan. Artikel sumber bisa dibaca disini.
Kebijakan ini tentu akan berimbas ke banyak sektor, khususnya transportasi. Perusahan otobus, sewa mobil, mobil travel, jasa pengemudi / sopir, penjualan bahan bakar, hingga sektor jasa yang berkaitan dengan transportasi akan terimbas.Â
Termasuk juga perputaran uang yang terjadi akibat mudik turut berkurang. Termasuk secara psikologis, larangan mudik mengakibatkan hilangnya rasa puas bersilaturahmi secara langsung.
Sikapi dengan Bijaksana
Memang berat, namun kebijakan ini harus dilaksanakan. Karena itu, perlu penyikapan secara arif dan bijaksana di segala lini.Â
Harapannya, kasus Covid-19 bisa dikendalikan, esensi merayakan lebaran bisa tersampaikan, dan ekonomi terselamatkan. Berikut ini merupakan sharing berbagi tips untuk menghadapi larangan mudik.