Mohon tunggu...
Hanan Wiyoko
Hanan Wiyoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Saya menulis maka saya ada

Suka membaca dan menulis, bergiat di literasi digital dan politik, tinggal di Purwokerto, Jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nyadran Kalitanjung, Modal Sosial Perekat Kerukunan

16 Maret 2021   05:51 Diperbarui: 16 Maret 2021   13:09 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nyadran sebagai tradisi leluhur menyambut datangnya Ramadan masih dilakukan di Dusun Kalitanjung, Desa Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Banyumas. Acara diikuti lintas keyakinan, ada penganut Islam, non-Islam, dan Kejawen. Menjadi modal sosial perekat kerukunan lintas iman.  

MODAL sosial (sosial capital) menurut Francis Fukuyama (2002) didefinisikan sebagai serangkaian nilai dan norma informal yang dimiliki bersama diantara para anggota suatu kelompok masyarakat yang memungkinkan terjadinya kerjasama diantara mereka. Terbangunnya modal sosial menurut Fukuyama ditopang tiga aspek yakni  adanya kepercayaan (trust), timbal balik (reciprocal) dan interaksi sosial.

Gambaran modal sosial ini terlihat dalam ritus budaya nyadran yang dilakukan di Kalitanjung. Kegiatan nyadran yang biasanya diikuti kelompok muslim, di dusun tersebut bisa diikuti lintas iman. Nyadran dilandasi semangat kebersamaan. Hal ini seperti dituliskan mahasiswa IAIN Purwokerto, Mita Maeyulisari (2020) dalam penelitian skripsi berjudul Tradisi Nyadran sebagai Perekat Kerukunan Antar Umat Beragama di Dusun Kalitanjung Desa Tambaknegara Kecamatan Rawalo Kabupaten Banyumas.

Di tengah pandemi, masyarakat dusun setempat mengadakan ritual budaya mapag sadran pada Senin, 15 Maret 2021. Sebanyak 200 orang kesepuhan adat Kejawen, baik pria maupun wanita bersama-sama melakukan prosesi ritual. Pakaian mereka khas, mengenakan pakaian adat bernuansa Kejawen.

Acara mapag sadran dilakukan secara turun temurun dimana masing-masing keluarga kesepuhan membawa nasi tumpeng lengkap dengan lauknya. Menu khasnya adalah lauk pindang ayam. Makanan tersebut kemudian digelar dan dibagikan untuk disantap bersama. 

Makna Gotong-royong

Eddy Wahono, pemerhati budaya Kalitanjung mengatakan, tradisi budaya semacam ini menununjukan kepedulian dan kerukunan sesama warga. Menurutnya ada nilai gotong-royong yang terjaga serta kerukunan antar masyarakat tanpa membedakan agama / keyakinan. Dalam acara kemarin, ia menyayangkan absennya pemangku kepentingan dari Dinporabudpar Banyumas. Menurutnya, acara budaya bisa dikemas menjadi destinasi wisata.

Menurut Mita, tradisi nyadran lekat dengan unsur akulturasi budaya Islam-Kejawen. Tercermin dari adanya beberapa kegiatan meliputi  resik kubur, slametan nyadran dan pagelaran wayang kulit semalam suntuk dengan mewajibkan sinden laki-laki. Pada acara Senin kemarin, diadakan juga peresmian pendopo cungkup makam leluhur Panembahan Banyon yang merupakan cikal bakal Desa Tambaknegara.

Kembali merujuk pada tiga aspek penopang modal sosial yang disebutkan diatas, dalam penyelenggaraan Nyadran di Kalintanjung menurut saya terpenuhi semua unsurnya. Pertama, terbangun adanya kepercayaan antar antar anggota masyarakat untuk bergotong royong menggelar acara tersebut. Kedua adanya timbal balik atau saling mendukung antar elemen masyarakat. Serta terbangun adanya interaksi sosial di dalam masyarakat dalam penyelenggaraan acara.

Adanya modal sosial ini diharapkan menjadi perekat sosial membina kehidupan yang aman dan nyaman dalam bingkai budaya dan toleransi. Dengan demikian kerukunan di Banyumas selalu terjaga. (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun