Tentunya kita memahami adanya dinamika politik yang kuat dalam penyusunan revisi tersebut. Mengingat aktor politik penyusunan regulasi tersebut adalah anggota dewan yang merupakan reSeperti diketahui dalam polemik Revisi UU Pemilu setidaknya terdapat 6 isu, diantaranya: (1) sistem pemilu; (2) ambang batas parlemen; (3) sistem konversi penghitungan suara ke kursi; (4) distric magnitude jumlah besaran kursi per daerah pemilihan; (5) keserentakan pemilu; (6) digitilasasi pemilu; dimana dalam isu-isu tersebut hampir semua fraksi memiliki kepentingannya masing-masing. Isu tersebut mewarnai setiap dilakukan revisi UU Pemilu. (*)