Mohon tunggu...
Hana Nur Rofiah
Hana Nur Rofiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Lifelong Learner

Hobi makan tetapi sulit naik berat badan :)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Deflasi, Lonjakan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan Solusi Sosial melalui Sedekah

9 Oktober 2024   22:39 Diperbarui: 10 Oktober 2024   21:31 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sedekah memberikan efek berganda yang sangat baik bagi perekonomian, sedekah dengan tujuan membantu korban PHK, membuat terjadinya perputaran uang di sektor-sektor ekonomi, perputaran uang ini membuat daya beli meningkat sedikit demi sedikit sehingga berefek pada permintaan barang dan jasa meningkat. Permintaan yang meningkat, menjadikan perekonomian yang lesu menjadi bergeliat, para pedagang atau pengusaha mendapatkan pendapatan lagi bahkan bisa membayarkan gaji karyawannya kembali, permintaan barang dan jasa yang meningkat juga memberikan kesempatan pada sektor produksi untuk terus menjalankan kegiatan produksi sehingga berdampak positif pula pada kegiatan distribusi dan konsumsi yang kembali aktif. Peran sedekah, sehingga terjadinya perputaran uang, diharapkan dapat berkontribusi mengendalikan deflasi, membantu kegiatan ekonomi kembali aktif, dan dampaknya lagi memberikan kesempatan kerja yang lebih luas sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pemutusan hubungan kerja.

Daftar Pustaka

Badan Pusat Statistik. (2024). Berita Resmi Statistik, 1 Oktober 2024. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/10/01/2308/inflasi-year-on-year--y-on-y--september-2024-sebesar-1-84-persen-.html 

BBC News Indonesia. (2024, Oktober 4). Deflasi lima bulan berturut-turut, tanda 'masyarakat kelas pekerja sudah tidak punya uang lagi untuk berbelanja'. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9wkd982krvo 

Direktorat Kajian dan Pengembangan Badan Amil Zakat Nasional. (2024). Outlook Zakat Indonesia 2024. Pusat Kajian Strategis -- Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS): Jakarta.

Ilyas, R. (2016). Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 4(1).

Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2024, September 5). Tenaga Kerja ter-PHK, Juli Tahun 2024. Satu Data Ketenagakerjaan. https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/1896 

Saputra, T. (2022). Hikmah Sedekah dalam al-Qur'an dan Hadis. Gunung Djati Conference Series, The 2nd Conference on Ushuluddin Studies, 8.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun