Sedekah memberikan efek berganda yang sangat baik bagi perekonomian, sedekah dengan tujuan membantu korban PHK, membuat terjadinya perputaran uang di sektor-sektor ekonomi, perputaran uang ini membuat daya beli meningkat sedikit demi sedikit sehingga berefek pada permintaan barang dan jasa meningkat. Permintaan yang meningkat, menjadikan perekonomian yang lesu menjadi bergeliat, para pedagang atau pengusaha mendapatkan pendapatan lagi bahkan bisa membayarkan gaji karyawannya kembali, permintaan barang dan jasa yang meningkat juga memberikan kesempatan pada sektor produksi untuk terus menjalankan kegiatan produksi sehingga berdampak positif pula pada kegiatan distribusi dan konsumsi yang kembali aktif. Peran sedekah, sehingga terjadinya perputaran uang, diharapkan dapat berkontribusi mengendalikan deflasi, membantu kegiatan ekonomi kembali aktif, dan dampaknya lagi memberikan kesempatan kerja yang lebih luas sehingga diharapkan dapat menurunkan angka pemutusan hubungan kerja.
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik. (2024). Berita Resmi Statistik, 1 Oktober 2024. https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2024/10/01/2308/inflasi-year-on-year--y-on-y--september-2024-sebesar-1-84-persen-.htmlÂ
BBC News Indonesia. (2024, Oktober 4). Deflasi lima bulan berturut-turut, tanda 'masyarakat kelas pekerja sudah tidak punya uang lagi untuk berbelanja'. https://www.bbc.com/indonesia/articles/c9wkd982krvoÂ
Direktorat Kajian dan Pengembangan Badan Amil Zakat Nasional. (2024). Outlook Zakat Indonesia 2024. Pusat Kajian Strategis -- Badan Amil Zakat Nasional (Puskas BAZNAS): Jakarta.
Ilyas, R. (2016). Konsep Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam. Jurnal Bisnis dan Manajemen Islam, 4(1).
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2024, September 5). Tenaga Kerja ter-PHK, Juli Tahun 2024. Satu Data Ketenagakerjaan. https://satudata.kemnaker.go.id/data/kumpulan-data/1896Â
Saputra, T. (2022). Hikmah Sedekah dalam al-Qur'an dan Hadis. Gunung Djati Conference Series, The 2nd Conference on Ushuluddin Studies, 8.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H