Oleh : Nivea Putri Pratiwi dan Hanan Retno Lestari
Pandemi covid 19 terjadi hampir diseluruh dunia salah satunya Indonesia. hal itu menyebabkan perusahaan mengalami perubahan yang sangat besar yang berakibat pemutusan hubungan kerja pada karyawan tetap.Bidang ekonomi menjadi sektor yang sangat terkena dampak covid 19 yang menyebabkan penurunan ekonomi karyawan tetap menjadi tidak stabil.penurunan perekonomian menyebabkan munculnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) disebabkan oleh perusahaan tidak dapat membayarkan upah yang seharusnya.tidak hanya itu, penurunan ini banyak yang menyebabkan perusahaan memutuskan untuk gulung tikar atau bangkrut.penurunan pendapatan pada masyarakat mengakibatkan kemampuan daya beli mereka berkurang.pada kondisi seperti ini, para investor pastinya sangat ragu untuk melakukan investasi sampai keadaan kembali seperti normal kembali.
Beberapa sektor telah mengalami resesi yang sangat parah dan secara keseluruhan perekonomian Indonesia mengalami kemerosotan yang cukup menakutkan.situasi perekonomian Indonesia saat ini sedang tidak sehat.sebagian besar industri mengalami pertumbuhan negatif,asumsi pertumbuhan ekonomi pada level tersebut juga didukung oleh sektor-sektor ekonomi yang permintaannya justru melonjak ketika pandemi mengguncang Indonesia.
Dampak pandemi covid-19 terhadap ketenagakerjaan tidak hanya berdampak pada berkurangnya jumlah pekerja, namun juga berkurangnya pendapatan.dampak pandemi covid-19 dirasakan hampir merata di seluruh Indonesia, terutama pada upah pekerja.tingkat dampak yang terjadi antar wilayah berbeda-beda tergantung parah atau tidaknya pandemi covid-19 di masing-masing wilayah.pandemi covid-19 memberikan ancaman terhadap perekonomian Indonesia baik dari sisi konsumen (sisi permintaan) maupun dunia usaha (sisi penawaran).resesi ekonomi akibat covid-19 harus meminimalkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan khusus.upaya luar biasa pemerintah untuk segera mendorong pemulihan perekonomian nasional Indonesia di masa pandemi covid-19.
Kebijakan yang diadakan oleh pemerintah adalah mengalokasikan dana APBN untuk pemulihan ekonomi Indonesia yang bertujuan perekonomian dapat pulih dan menjadi kesejahteraan untuk masyarakat.APBN berperan dalam mencapai tujuan pemerintah untuk menggerakkan pertumbuhan ekonomi indonesia di saat pandemi.
Total anggaran pemulihan penanganan covid-19 dan program PEN pada tahun 2020 sebesar VND Rp.695,2 triliun rupiah dan meningkat menjadi Rp.356,5 triliun rupiah pada tahun 2021.terdapat beberapa skema PEN terkait ketenagakerjaan, baik secara langsung maupun tidak langsung.kebijakan PEN yang ditujukan langsung kepada pekerja adalah program subsidi upah dan kartu pra kerja yang merupakan bagian dari kelompok program PEN perlindungan sosial.total anggaran skema subsidi upah sebesar Rp 29,85 triliun dan skema kartu prakerja sebesar Rp 20 triliun.program PEN yang secara tidak langsung mempengaruhi tenaga kerja atau dengan kata lain melalui dunia usaha yaitu program UMKM Rp.123,46 triliun rupiah, dari Sektoral Kementerian/Lembaga dan Pemda Rp.106,11 triliun rupiah dan Pembiayaan korporasi Rp.53,6 triliun rupiah. dengan adanya program tersebut maka menguatkan dunia usaha untuk mencegah terjadinya tingkat pengangguran karena pemberhentian tenaga kerja secara besar besaran.
Ketika pekerja terkena PHK secara permanen maka diperlukan kreatifitas dan inovasi untuk berkembang demi pemulihan ekonomi dengan memanfaatkan PHK perusahaan untuk memperluas atau menciptakan usaha-usaha baru yang banyak diminati oleh masyarakat.
Beberapa faktor yang memengaruhi keputusan perusahaan untuk merumahkan karyawan selama pandemi COVID-19, serta langkah-langkah yang dapat diambil oleh karyawan yang tetap di-PHK setelah pandemi. Berikut adalah beberapa poin penting yang dapat diambil sebagai pedoman:
Faktor-faktor yang memengaruhi keputusan PHK selama pandemi:
Permintaan Pasar yang Lemah: Karyawan harus memahami bahwa penurunan pendapatan perusahaan dapat mengancam stabilitas pekerjaan mereka. Ini mungkin menjadi saat yang tepat untuk meningkatkan kinerja dan nilai tambah bagi perusahaan.
Bantuan Modal Terbatas: Keterbatasan akses terhadap bantuan modal memaksa perusahaan untuk mengelola sumber daya dengan bijak. Karyawan harus bersikap fleksibel dan mungkin bersedia mengambil cuti tanpa gaji atau pengurangan upah sementara sebagai langkah jangka pendek.