Mohon tunggu...
Hasna Alifa Raudya
Hasna Alifa Raudya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Teruslah menulis, menggoreskan kata yang mungkin tak dapat terucap.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Jangan Asal Percaya Berita Hoaks, Orang Tua Harus Cermat dalam Literasi Digital

21 September 2021   10:30 Diperbarui: 21 September 2021   11:07 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemenkominfo sudah siap meluncurkan program literasi digital pada tahun 2021. Sebenarnya, rencana ini sudah dirancang beberapa waktu lalu. Namun, pandemi Covid-19 yang menuntut semuanya dilakukan secara daring semakin memantapkan program ini.

Program literasi ini diharapkan dapat menjangkau 50 juta masyarakat Indonesia tanpa dipungut biaya sampai tahun 2024. Sementara itu, tahun 2021 ini direncanakan 20 ribu program pelatihan berdasarkan kurikulum dan modul yang berlandaskan empat pilar literasi, yakni keterampilan, etika, keamanan, dan budaya.

Pengertian Literasi Digital

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai literasi secara digital, ada baiknya Anda mengetahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan literasi secara digital itu sendiri. Literasi secara digital merupakan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk mencari, menemukan, membuat, mengevaluasi, dan mengkomunikasikan informasi atau konten dengan kecakapan teknikal maupun kognitif.

Di era serba modern seperti sekarang ini, literasi dalam bentuk digital dianggap sangat penting karena menjadi tuntutan terhadap perkembangan zaman. Maka dari itu, tak heran jika pemerintah terus menggencarkan berbagai program literasi secara digital yang gratis bagi masyarakat Indonesia.

Dengan adanya literasi ini, diharapkan masyarakat, khususnya pengguna internet dapat bertanggungjawab atas informasi yang dibagikan maupun diperoleh. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga privasi dan keamanan data di internet.

Berdasarkan laporan dari Kemendikbud RI terkait literasi dalam bentuk digital, seorang peneliti bernama Douglas A.J. Belshaw menyebut bahwa ada 8 elemen untuk mengembangkan literasi secara digital, yakni:

1. Kultural, merupakan pemahaman terkait berbagai konteks pengguna dalam dunia digital

2. Konstruktif, merulakan reka cipta terkait sesuatu yang aktual dan ahli

3. Kognitif, merupakan daya pikir masyarakat dalam menilai suatu konten

4. Komunikatif, merupakan pemahaman terkait komunikasi dan jejaring di dunia digital

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun