Mohon tunggu...
Hana Marita Sofianti
Hana Marita Sofianti Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini, Guru , Blogger, Ghost Writer, Founder MSFQ

Praktisi Pendidikan Anak Usia Dini , Guru, Blogger, Ghost Writer, Founder MSFQ

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kampus Mengajar bagi Guru di Indonesia

13 Februari 2021   07:29 Diperbarui: 13 Februari 2021   08:29 1062
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

" Program Kemendikbud ini harus efektif dan benar-benar tertuju di daerah (3T) yang benar-benar membutuhkan sehingga tidak menjadi pemborosan anggaran " (Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta/Dr. H. Purwanto M.Pd)

Pengabdian seorang guru merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan, menjadikannya orang yang berbakti secara totalitas kepada bangsa dan negara.

Sebelum menjadi sosok guru tentunya dunia perkampusan dan perkuliahan memang sejatinya harus ditempuh guna menjadi abdi negara yang sesuai dengan latar belakang pendidikannya.

Kebijakan demi kebijakan perlu dibuat dalam setiap elemen permasalahan yang kerap terjadi ataupun tidak di negeri ini.

Bukan hal yang baru jika kebijakan itu di suguhkan guna mempermudah dan memecahkan persoalan yang ada.

Baru ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan telah membuat program dengan sebutan Kampus Mengajar.

Apa Itu Kampus Mengajar?

Setelah Program Kampus Merdeka ada lagi yang disebut Kampus Mengajar, keduanya sangat berkaitan.

Kampus Mengajar merupakan seperangkat program kegiatan mengajar di sekolah yang melibatkan mahasiswa selama masa covid-19 yang menjadi bagian dari penguatan pembelajaran numerasi dan literasi.

Dilaksanakan selama 12 minggu dengan pendaftaran dimulai tanggal 9-21 februari 2021, sebagai peluang bagi mahasiswa untuk menjadi pendidik di Sekolah Dasar.

Tujuan & Fungsi Kampus Mengajar

Sebelum diulas lebih lanjut, maka harus diketahui apa tujuan dan fungsi dari Kampus Mengajar, sebagai berikut :

  • Mengembangkan kemampuan dalam berkreativitas dan interpersonal dalam pengalaman kampus mengajar.
  • Mengasah kematangan emosional, keterampilan, kepemimpinan dan kepekaan sosial.
  • Diharapkan mahasiswa dapat berinovasi dalam pembelajaran bekerjasama dengan guru/pendidik setempat.
  • Mahasiswa berkesempatan belajar mengembangkan diri dan potensi diri sesuai bakatnya dengan pengalaman eksperiential learning yang fleksibel. 
  • Membantu bapak/Ibu guru, murid sekolah dasar dan masyarakat agar anaknya dapat belajar secara optimal pada masa pandemi.
  •  Menghadirkan mahasiswa seluruh Indonesia untuk beraksi, berkreasi dan berkolaborasi guna meningkatkan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar yang berada di daerah 3T.
  • Mempermudah konversi sks yang menjadi hak mahasiswa untuk belajar diluar prodi atau kampusnya.
  • Berkontribusi secara nyata di dunia pendidikan atas dampak pandemi covid-19.

Banyak hal yang akan terjadi jika program kampus mengajar ini tidak sesuai dengan tujuan awalnya, menyebar di daerah 3T.

3T kepanjangan dari Terdepan, Terluar dan Terpencil, maksudnya agar penyebaran mahasiswa dalam giat program kampus mengajar tidak salah sasaran.

Bapak Dr. H. Purwanto M.Pd selaku ketua PGRI Kab. Purwakarta| Foto : dokpri
Bapak Dr. H. Purwanto M.Pd selaku ketua PGRI Kab. Purwakarta| Foto : dokpri
Kampus Mengajar Bagi Guru di Indonesia

Seperti dikutip dalam website ayoguru.com sebagai berikut :

" Program akan tepat sasaran jika fokusnya adalah daerah 3T, masalah penyelenggaraan pendidikan di daerah tersebut sangat rumit, kekurangan tenaga pengajar yang berkompetensi kurang layak " (ayoguru.com/Widdi Apriandi/ 12 Februari 2021)

Artinya menurut Bapak Dr. H. Purwanto M.Pd jika program ini dialokasikan di daerah Jawa Barat yang sudah full tenaga pendidik dan kependidikan rasanya kurang efektif.

Sebagai salah satu guru honorer di Kabupaten Purwakarta, saya tertarik mengulas hal ini karena nanti akan berpengaruh terhadap profesi guru honorer.

Walaupun hanya untuk guru SD, siapa tahu pada pelaksanaannya akan merembet kepada guru PAUD juga mengingat rasio kelulusan jumlah mahasiswa yang membludak setiap tahunnya.

Lulusan mahasiswa yang begitu banyak hingga timbul pemikiran mau dikemanakan mereka setelah lulus nanti, mengingat banyak perusahaan yang terkena dampak pandemi covid-19.

Para mahasiswa juga adalah generasi bangsa yang kemampuan dan kompetensinya di uji dan di implementasikan dalam kegiatan kampus mengajar ini.

Secara global melalui kampus mengajar ini tentunya akan membantu penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, khususnya daerah 3T.

Akan menjadi dampak / permasalahan yang nyata jika tujuan program tidak terarah dan tidak tepat sasaran.

Berakibat pergesekan jumlah tenaga kependidikan dan pemborosan anggaran jika tidak sesuai dengan tujuan dan fungsi dari kampus mengajar di atas.

Contohnya di Jawa-Barat, jumlah tenaga pendidik atau guru honorer sudah lebih dari cukup atau memadai dan bukan termasuk daerah 3T.

Daerah 3T seperti contoh di Papua yang mana minim dan kurangnya tenaga pengajar/pendidik juga tidak berkompetensi dibidangnya.

Sehingga lulusan SD juga ada yang menjadi guru adalah permasalahan yang sangat terlihat jelas bahwa memang sasaran dari kampus mengajar ini adalah daerah tersebut.

Sebagai referensi, pembahasan lebih lanjut dan tambahan informasi, dilansir dari Kompas.com :

"Syarat, Cara Daftar, Jadwal, dan keuntungan Ikut Program Kampus Mengajar Kemendikbud 2021 " (Kompas.com/ Nur Rohmi Aida/12 Februari 2021)

Mas menteri Nadiem Makarim telah membuka rekrutmen kampus mengajar angkatan satu tahun 2021.

Dalam program kampus mengajar, mahasiswa akan mendapatkan konversi sks sampai dengan 12 sks, mendapatkan potongan UKT dan biaya hidup selama 12 minggu.

Penyelenggaraan program ini telah didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementrian Keuangan.

Benar menurut ketua PGRI kabupaten Purwakarta bahwa jika tidak tepat sasaran rekrutmen yang dilakukan akan membuat pemborosan anggaran dan biaya.

Pasalnya, porsi anggaran lebih baik dialokasikan untuk guru-guru honorer yang berusaha memberikan layanan maksimal dimasa pandemi dan jelas-jelas sangat membutuhkan insentif lebih untuk mendukung kinerja.

Pernyataan Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta tersebut patut diapresiasi, guru honorer adalah salah satu profesi yang kadang juga terabaikan dan perlu perhatian, apalagi yang masa baktinya sudah belasan tahun.

Semoga ulasan ini bermanfaat bagi setiap yang berkepentingan dan dibaca oleh para pengambil dan pembuat kebijakan.

Menjadikan dan memberikan jalan keluar bagi setiap permasalahan yang ada, tidak hanya bagi mahasiswa yang memiliki kampus merdeka ataupun kampus mengajar.

Karena guru honorer sudah mengabdi dan berbakti kepada negeri serta memiliki kelas dan mengajar yang nyata.

Salam 

Guru Honorer.

Hana Marita Sofianti

Purwakarta, 13 Februari 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun