Oleh: Wiyanto, S.Pd, M.Pd
Â
Pengantar
Perkembangan teknologi dan informasi terutama perkembangan media sosial tidak terelakkan lagi. Kita telah memasuki era digital, dimana semua informasi dengan cepat dapat kita dapatkan setiap saat. Hanya dengan satu klik saja kita akan dengan cepat mendapatkan informasi yang kita inginkan. Bahkan kini, meskipun kita tidak mengharapkan informasi apa pun saja kita akan dengan mudah mendapatkannya.
Berita yang kita dapatkan seringkali bukan fakta yang sesungguhnya. Istilah yang ngetrend saat ini adalah Hoax. Menurut Mac Dougall, Curtis D (1958: 8) Hoax atau pemberintaan palsu adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Tujuan dari hoax itu sendiri adalah untuk memperdaya atau untuk membuat orang lain percaya akan berita bohong tersebut.
Menanggapi berbagai perkembangan yang terjadi di negeri ini kaitannya dengan pemberitaan yang bersifat Hoaxs, pada tanggal 8 Juni 2017 Presiden Joko Widodo menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia agar seluruh pengguna media sosial menghentikan penyebaran berita hoax. "Saya Joko Widodo Presiden Republik Indonesia, kepada seluruh masyarakat Indonesia di mana pun berada, marilah bersama-sama kita hentikan penyebaran berita bohong atau hasutan yang mengandung kebencian di sosial media. Mari kita tunjukkan nilai-nilai kesatuan, nilai-nilai kesopanan sebagai budaya bangsa Indonesia" (m.kumparan.com).
Kegundahan pemerintah tidak hanya sampai disitu, pada tanggal 30 Agustus 2017, ketika membuka simposium KNPI di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat, Menkopolhukan Wiranto juga menyatakan bahwa ancaman negara saat ini bukan peperangan militer, melainkan lebih kearah multidimensional. Pendoktrinan dan penyebaran hoaxs, disebutnya sebagai cara baru menghancurkan negara. Wiranto juga menyinggung penyebaran hoaxs dan kelompok berideologi di luara Pancasila. Wiranto menegaskan tindakan pemerintah memberangus kelompok-kelompok tersebut hingga ke akar-akarnya sudah tepat. (m.liputan6.com/news/read/3076935/wiranto-hoax-itu-ancaman-buat-negara)
Ini artinya hoax atau berita bohong yang menyebar melalui media sosial dinilai sudah sangat meresahkan. Tidak hanya bagi individu yang menjadi korban, yang lebih besar adalah nilai persatuan dan kesatuan bangsa yang terancam karena penyebaran berita hoax tersebut. Masyarakat dengan mudah terhasut dan percaya dengan berbagai berita yang belum tentu kebenarannya
Pertanyaannya sekarang adalah mengapa sampai seorang Presiden perlu memperingatkan masyarakatnya tentang hal tersebut? Seberapa bahayanya perilaku penyebaran hoax ini berdampak bagi kelangsungan kehidupan bangsa?
Perkembangan Hoax
Di Era millineal seperti sekarang ini, semua sendi kehidupan tidak lepas dari perkembangan teknologi dan informasi terutama media sosial. Istilah Hoax sebenarnya sudah dikenal sejak abad 19. Tepatnya pada tahu 1808 (istilah Inggris) yang tertuang dalam buku yang berjudul Sins Againt Science karya Linda Walsh. Dan lebih popular lagi istilah ini hadir ketika dijadikan sebagai judul sebuah film yang berjudul The Hoaxyang dibintangi oleh Richard Gere (Wikipedia.com).