Mohon tunggu...
Hana  Anisa
Hana Anisa Mohon Tunggu... Administrasi - Tenaga Pendidik - Surakarta

Tenaga Pendidik - Surakarta - tertarik pada dunia literasi, pendidikan anak, relawan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Indonesia Melalui Wakaf Pendidikan

23 Oktober 2019   23:48 Diperbarui: 24 Oktober 2019   00:09 391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menyongsong Indonesia emas 2045, pemerintah tengah sibuk mempersiapkan masterplan mewujudkan mimpi besar tersebut. Tahukah kamu mengapa 2045 disebut sebagai tahun emas bagi Indonesia? Mimpi besar apa yang hendak diwujudkan pada tahun 2045?

Gagasan Indonesia Emas 2045 bukan muncul tanpa sebab. Pemerintah meyakini bahwa pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia yang jatuh pada tahun 2045, Indonesia akan menghadapi sebuah fenomena yang luar biasa yaitu bonus demografi. Berdasarkan proyeksi komposisi penduduk yang telah dikeluarkan oleh Bappenas, pada rentang tahun 2030 -- 2040 penduduk Indonesia akan didominasi oleh penduduk usia produktif (usia 15 - 45 tahun). Komposisi penduduk usia produktif diprediksi akan mencapai 64% dari seluruh jumlah penduduk di Indonesia pada tahun tersebut yang berjumlah sekitar 297 juta jiwa. (sumber)

Dirilisnya proyeksi komposisi penduduk Indonesia pada tahun 2045 inilah yang faktor utama pemerintah semakin optimis untuk menjadikan Indonesia menjadi negara yang mandiri, negara yang berpengaruh di Asia Pasifik dan Sumber Daya Manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa -- bangsa lain di dunia. Dengan modal jumlah pemuda yang lebih besar dari pada golongan tua, pemerintah telah menyusun 4 pilar untuk mencapai impian Indonesia 2045 sesuai yang tertuang dalam "Ringkasan Eksekutif Visi" Indonesia 2045, yaitu :

  • Pembangunan Manusia serta Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi,
  • Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan,
  • Pemerataan Pembangunan, serta
  • Pemantapan Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan.

Dari keempat pilar di atas, saya meyakini bahwa poin pertama adalah poin paling utama karena mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas adalah kunci dari keberhasilan visi besar Indonesia emas 2045. Bonus demografi yang selalu diagung-agungkan bisa menjadi kekuatan besar kita, tapi juga bisa menjadi boomerang bagi Indonesia. Mengapa demikian?

Jika SDM sebagai pemeran utama dalam mewujudkan visi tersebut dipersiapkan dengan maksimal, maka tidak ada kata tidak mungkin impian besar negara ini akan tercapai. Akan tetapi, jika bonus demografi yang tidak dipersiapkan dengan maksimal, maka jangan berharap impian itu akan tercapai. Mungkin yang ada, prestasi Indonesia pada waktu itu hanyalah jumlah penduduk yang besar saja tanpa ada prestasi yang fantastis. Inilah tantangan bagi kita semua, maukah kita menjadikan bonus demografi sebagai peluang atau menjadikannya sebagai petaka?

Untuk mempersiapkan SDM yang berkualias, berdaya saing tinggi, berwawasan dan menguasai ilmu dan teknologi, maka salah satu cara terbaik adalah melalui pendidikan. Pemerintah melalui Bappenas telah mempersiapkan strategi jitu untuk merombak pendidikan di Indonesia agar menghasilkan SDM yang kuat. Strategi tersebut adalah :

Bappenas
Bappenas
  • Meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan merata
  • Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membangun pendidikan
  • Meningkatkan profesionalisme guru dan merubah metode pembelajaran
  • Meningkatkan budaya sekolah dan membaca
  • Pendidikan vokasi, enterpreneurship dan karakter.

Saya rasa strategi tersebut sangatlah diperlukan karena pendidikan memiliki peran terpenting dalam mempersiapkan generasi muda supaya memenuhi kriteria generasi emas Indonesia 2045. Sebelum menuju tahun 2045, kita masih memiliki 25 tahun untuk mempersiapkan diri. Namun 25 tahun bukanlah waktu yang lama karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang output-nya sulit untuk dinilai dalam waktu dekat. Cukupkah waktu 25 tahun ini merubah kondisi pendidikan di Indonesia, sehingga berhasil memberikan hasil seperti yang kita harapkan? Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita tengok kondisi pendidikan Indonesia saat ini.

Kondisi Pendidikan di Indonesia

Ada yang bilang pendidikan di Indonesia sedang dalam kondisi "sakit parah". Butuh obat mujarab untuk mengobatinya. Ada juga yang mengarahkan kalau ingin melihat kondisi pendidikan di Indonesia harus meluaskan jarak pandang kita, jangan hanya menilai pendidikan di kota -- kota besar dengan fasilitas serba ada. Indonesia adalah negara kepulauan yang begitu besar, sehingga menilai kondisi pendidikan di negeri ini juga harus melihat lebih dalam ke pelosok -- pelosok daerah. Dalam Buku Kilasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2018, ada beberapa fakta yang terungkap yaitu :

  • Setidaknya terdapat 1,2 juta lebih ruang kelas yang mengalami kerusakan pada kategori ringan hingga berat. Ruang kelas yang rusak ini tersebar pada jenjang SD hingga SMA.
  • Ada sekitar 21 ribu sekolah pada jenjang SMP, SMA dan SMK yang belum memiliki fasilitas laboratorium IPA
  • Terdapat 71 ribu sekolah pada jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang tidak memiliki perupustakaan

Kesulitan akses transportasi dan area pegunungan menjadi kendala pembangunan sarana pendidikan di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). - Muhajir Effendi,2018

Di kancah internasional Indonesia masih saja berada di peringkat bawah. Seperti data yang dirilis oleh World Economic Forum (WEF) yang telah merilis peringkat negara terbaik di dunia sebagai penyedia pendidikan yang sangat memperhatikan keterampilan masa depan, Indonesia berada di urutan ke 43 dari 50 negara. 

Melihat kenyataan pahit di dunia pendidikan, sampai kapan kita akan terus berdiam diri dan hanya menuntu pemerintah untuk segera menyelesaikan segala permasalahan yang ada?

Sampai kapan kita hanya menjadi penonton, padahal permasalahan besar ini menjadi PR bersama dan waktu terus bergerak semakin cepat?

Saya melihat ada sebuah harapan untuk Indonesia dalam menuntaskan permasalahan pendidikan. Salah satu yang nyata adalah melalui wakaf. Khususnya bagi umat muslim, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah wakaf. Bagaimana wakaf bisa membantu pemerintah dalam mengurai kerumitan masalah pendidikan di Indonesia? Mari kita telaah bersama.

Amalan wakaf di Indonesia telah diatur dalam Undang -- Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf. Berdasarkan undang -- undang tersebut, pegertian wakaf adalah sebagai berikut :

Wakaf adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah.

Dalam undang -- undang tentang wakaf, pada pasal 16 harta benda yang bisa diwakafkan ada dua kategori yaitu harta tidak bergerak dan harta bergerak. Harta benda tidak bergerak seperti sebidang tanah. Harta benda yang bergerak lebih banyak jenisnya yaitu : uang, logam mulia, surat berharga, kendaraan, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), hak sewa dan benda bergerak lainnya yang sesuai dengan syariah dan perundang -- undangan yang berlaku. Dengan demikian harta yang dapat kita wakafkan lebih banyak jenisnya, tidak lagi hanya sebatas mewakafkan sebidang tanah atau membangun masjid.

Wakaf adalah salah satu amalan yang sangat dianjurkan bagi umat islam. Seperti sebuah hadits yang berbunyi :

Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do'a anak yang shalih"

(HR. Muslim no. 1631)

Wakaf termasuk dalam amalayan jariyah yaitu amalan yang pahalanya akan terus mengalir, meskipun kita telah meninggal dunia. Tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri, wakaf juga berfungsi untuk mewujudkan potensi dan manfaat ekonomis harta benda wakaf untuk kepentingan ibadah dan untuk memajukan kesejahteraan umum. Jadi, wakaf tidak hanya berfungsi untuk kepentingan ibadah saja, melainkan harta wakaf juga dapat dimanfaatkan untuk hal lainnya seperti :

  • sarana dan kegiatan pendidikan serta kesehatan;
  • bantuan kepada fakir miskin, anak terlantar, yatim piatu, beasiswa;
  • kemajuan dan peningkatan ekonomi umat; dan/atau
  • kemajuan kesejahteraan umum lainnya yang tidak bertentangan dengan syariah dan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan peraturan perundang-undangan tentang wakaf, harta wakaf dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan baik untuk membangun fisik sekolah formal dan non formal maupun dalam bentuk beasiswa untuk yatim piatu dan dhuafa. Dari sejumlah permasalahan di dunia pendidikan yang tengah kita hadapi, wakaf sepertinya menjadi angin segar bagi negeri sendiri untuk segera berbenah diri.

Salah satu contoh organisasi sosial yang telah mengelola dana wakaf untuk pendidikan adalah Solo Peduli. Oraganisasi yang berkantor di Solo, Jawa Tengah sedang gencar mengajak masyarakat untuk mewakafkan hartanya untuk kemudian dikelola menjadi beasiswa untuk anak yatim dhuafa dan untuk membangun sekolah gratis bagi mereka. Sekolah tersebut diberi nama SMK Gratis Solo Peduli.

Selain Solo Peduli, ada juga organisasi filantropi yang mengumpulkan dan mengelola dana wakaf untuk kepentingan pendidikan bagi masyarakat, yaitu Dompet Dhuafa. Salah satu proyek yang sedang digarap oleh Dompet Dhuafa adalah Khadijah Learning Center (KLC). Proyek KLC adalah sekolah yang dikhusukan bagi kaum perempuan yang berbasis pada enterpreneurship, sehingga diharapkan perempuan Indonesia bisa mengambil peran penting demi kemajuan Indonesia. 

Solo Peduli dan Dompet Dhuafa adalah dua contoh organisasi yang fokus untuk mengelola dana wakaf untuk bidang pendidikan. Dari dua contoh tersebut, kita bisa melihat bahwa dana wakaf yang terkumpul dari masyarakat dapat menjadi modal besar bagi Indonesia untuk mempersiapkan pendidikan yang berkualitas dengan fasilitas lengkap yang modern, didukung oleh tenaga pendidik yang profesional dan pendidikan yang bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Dana wakaf khusus untuk pendidikan bisa dikelola dalam berbagai bentuk seperti :

  • Pembangunan sekolah baik formal maupun non formal lengkap dengan fasilitas penunjang pendidikan yang modern 
  • Membangun berbagai macam pusat pendidikan yang yang sesuai dengan ilmu penegetahuan dan teknologi yang dibutuhkan untuk membangun Indonesia dari segala bidang. 
  • Memberikan beasiswa bagi siswa yang putus sekolah, yatim piatu, dan dhuafa, karena mereka adalah bagian generasi Indonesia yang berhak untuk menikmati pendidikan dengan baik dan mereka juga wajib mempersiapkan diri untuk menjadi generasi Indonesia emas 2045 yang diidam-idamkan.
  • Memberikan beasiswa kepada tenaga pendidikan untuk bisa melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi atau meningkatkan skill sesuai dengan tuntutan jaman. 
  • Memberikan bantuan sarana dan prasaran yang berkualitas kepada sekolah - sekolah yang telah berdiri

Bayangkan saja jika di setiap daerah berdiri sekolah dengan kualitas yang sama dan bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, tentunya PR untuk mempersiapkan generasi emas 2045 akan terasa lebih ringan.  Apalagi, mayoritas penduduk Indonesia adalah umat muslim dengan jumlah penduduk yang mencapi 80% dari total penduduk. Berapa potensi dana wakaf yang dapat terkumpul dan dapat dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat khususnya di bidang pendidikan? Apalagi sekarang ini wakaf bisa ditunaikan oleh siapa saja karena wakaf sekarang bisa dengan hanya mengeluarkan Rp10.000 saja. 

Berdasarkan data Badan Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp2.000 triliun dengan luas tanah wakaf mencapai 420 ribu hektare. Sementara potensi wakaf uang bisa menembus kisaran Rp188 triliun per tahun. Saat ini potensi wakaf yang terealisasi baru Rp400 miliar.

Sangat besar potensi dana wakaf di negeri ini, tapi sayangnya yang terealisasi belum maksimal. Jika melihat lebih dalam mengenai pemanfaatan tanah wakaf di Indonesia, dapat kita lihat bahwa pada kenyataanya tanah wakaf yang telah ada sekarang mayoritas masih difungsikan untuk pembangunan masjid dan mushola. 

siwak.kemenag.go.id
siwak.kemenag.go.id
Diagram  di atas adalah data yang dikeluarkan oleh sistem wakaf kementerian agama. Melihat data yang ada, pemanfaatan tanah wakaf untuk pendidikan masih sangat kecil sekitar 14% saja. Sedangkan untuk pembangunan masjid dan mushola mencapai 70%.

Fakta ini sungguh disayangkan sebenarnya, karena undang - undang nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf telah memperluas pemanfaatan lahan wakaf yang tidak lagi hanya dimanfaatkan untuk masjid dan sarana ibadah saja. Salah satunya adalah untuk fasilitas pendidikan, terebih lagi Indonesia akan sangat terbantu apabila tanah wakaf bisa dibangun sekolah maupun pesantren yang dilengkapi dengan masjid raya yang bisa diakses oleh masyarakat luas. 

Inilah PR kita bersama sebagai umat muslim, mari kita bersama mengulurkan tangan kita untuk menunaikan wakaf karena wakaf tidak hanya untuk mencari pahala semata, tetapi ada manfaat sosial yang akan berdampak besar bagi masyarakat luas. 

Yuk bersama - sama kita berjuang menjadi pahlawan bagi Indonesia dengan ikut serta memperjuangkan pendidikan yang berkualitas bagi anak cucu kita karena di pundak merekalah estafet kepemimpinan negara ini akan dipertaruhkan.  Jangan ragu untuk mengeluarkan harta terbaikmu untuk wakaf, insya allah akan bernilai pahala dan menjadi sumber kebaikan bagi kita.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun