Mohon tunggu...
Hana Al Hanifah
Hana Al Hanifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

love u my self

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Konsitusi Indonesia: Refleksi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Berbangsa

13 Juni 2024   12:10 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:10 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Konstitusi Indonesia, melalui UUD 1945, secara jelas merefleksikan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dalam implementasinya, upaya penguatan nilai-nilai Pancasila harus terus dilakukan untuk memastikan bahwa Indonesia tetap menjadi negara yang adil, makmur, dan berdaulat.

Referensi

  1. Asshiddiqie, J. (2006). Pengantar Ilmu Hukum Tata Negara. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
  2. Kaelan, M.S. (2004). Pancasila: Sebagai Ideologi dan Dasar Negara. Yogyakarta: Paradigma.
  3. Notonagoro. (1975). Pancasila Secara Ilmiah Populer. Jakarta: Pantjuran Tudjuh.
  4. Yamin, M. (1959). Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945. Jakarta: Jajasan Prapantja.
  5. Sunoto. (1985). Pancasila: Kumpulan Karangan Ilmiah. Jakarta: BP-7.
  6. Wahid, A. (2001). Islam, Negara dan Pancasila. Jakarta: Desantara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun