Mohon tunggu...
HANA LATIFAH
HANA LATIFAH Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Agama dan Pendidikan Karakter

24 April 2018   20:53 Diperbarui: 26 April 2018   13:42 943
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hana Latifah

Mahasiswi

Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan

Unisnu Jepara

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum menyambut baik ditandatanganinya Peraturan Pemerintah nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Beliau menilai pendidikan karakter mesti sejalan dengan pendidikan agama dan penerapannya. (Republika.com, Jumat/8/9).

Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, pendidikan karakter berusaha mendidik siswa agar mempunyai moral yang baik dan kata beliau pendidikan moral/karakter tentunya tidak bisa dilepaskan dari ajaran agama.

"Saya sambut baik atas penandatanganan ini karena inti pendidikan karakter moral itu ya lewat agama. Sehebat apa pun aturan, kalau pendidikan karakter tanpa agama tidak akan sukses, inti pendidikan karakter itu pendidikan agama," katanya pada wartawan, Jumat (8/9)

Pendidikan merupakan salah satu kebutuhan pokok yang wajib dimiliki oleh umat manusia. Oleh sebab itu, pendidikan dasar selama sembilan tahun wajib dimiliki oleh segenap lapisan masyarakat, terutama masyarakat Indonesia. 

Hal ini sudah tertuang dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan bahwa tiap warga Negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Melalui program wajib belajar ini pemerintah berharap tujuan-tujun yang ingin dicapai dapat difahami dengan baik dan dapat diperoleh oleh seluruh masyarakat.

Secara umum, tujuan pendidikan adalah untuk membentuk kedewasaan individu dalam berbagai aspek, baik dalam tindakan maupun dalam wawasan. Dengan demikian, orang yang terdidik tentunya akan bersikap lebih dewasa dan lebih memahami perbedaan dibandingkan dengan orang yang belum pernah mengenyam bangku pendidikan.

Untuk negara Indonesia sendiri, tujuan pendidikan sudah dirumuskan beberapa kali dan juga sudah mengalami beberapa kali perubahan. Namun, yang terakhir kali adalah UU RI No 2 tahun 2003 tentang Sistem Pendidkan Nasional disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun