Kota yang berkembang tidak luput dari kepadatan penduduknya, dan kepadatan penduduk dalam suatu kota tak luput dari interaksi sosial. Kejahatan sesungguhnya adalah suatu hasil interaksi karna adanya interelasi antara fenomena yang ada dan saling mempengaruhi (Arif Gosita, 1982:31).Â
Dengan demikian, selama masih ada masyarakat, kejahatan akan tetap ada. Kejahatan dalam hal ini tidak terbatas pada apa yang terformulasikan dalam aturan hukum saja, tetapi termasuk peristiwa penyelewengan terhadap norma norma atau perilaku teratur yang menyebabkan terganggunya ketertiban dan ketentraman manusia (Soekanto, 1982:11)
Pada dasarnya, kejahatan seringkali muncul karna adanya kesenjangan ekonomi dalam masyarakat, sukarnya untuk mendapatkan pekerjaan dan didesak oleh tingginya kebutuhan hidup di suatu kota. Apalagi di masa pandemi seperti ini, yang mengharuskan beberapa perkantoran dan perusahaan untuk mem-PHK karyawannya. Â
Ada bermacam macam tindak kejahatan yang bersifat hak kepemilikan seperti pencurian, dan tindak kejahatan yang bersifat pribadi seperti pemerkosaan. Kejahatan biasanya lebih banyak terjadi di wilayah perkotaan, khususnya terletak di pusat kota. Karna kejahatan lebih sering terjadi di pusat kota, banyak warga memilih untuk pindah ke pinggir kota untuk menghindari kejahatan, dan ini akan menyebabkan permasalahan kota.
Di Kota Probolinggo, tempat dimana saya tinggal selama 18 tahun ini, yang dulu hanyalah kota pesisir kecil, telah berubah menjadi kota yang padat akan penduduk. Semakin padatnya tingkat kependudukan, semakin tinggi pula tingkat kriminalitas. Terlalu sering kriminalitas terjadi di kota kecilku ini, mulai dari pembegalan, pencurian motor, pelecehan, hingga pembunuhan.Â
Akhir akhir ini, setelah adanya pandemi kerap terjadi pembegalan motor hingga berakibat kematian. Berita tentang pencurian kerap berlalu lalang.Â
Akhir akhir ini juga di kota saya terjadi cekcok antar anak geng motor, yang mana perselisihan terjadi karna mereka hanya saling "gas" atau bisa dibilang "memamerkan" kenalpot siapa yang suaranya paling keras, mereka hanya terbalut rasa gengsi, dan pada akhirnya perselisihanpun terjadi.
Di saat seperti ini, hal yang bisa kita harapkan hanyalah pihak yang berwajib harus lebih tegas. Terkadang kita juga merasakan hal yang sama, aneh, tetapi nyata, yang mana kejahatan kejahatan yang terjadi di perkotaan seringkali dibiarkan begitu saja. Membuat kita semua berfikir, untuk apa hukum dan sanksi di ciptakan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H