Mohon tunggu...
Gandis Octya Prihartanti
Gandis Octya Prihartanti Mohon Tunggu... Human Resources - A curious human

Manusia yang sedang menumpang hidup.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menguak Urgensi PRT sebagai Bentuk Kontemplasi terhadap Kekerasan dan Pelecehan

24 Juli 2022   11:55 Diperbarui: 24 Juli 2022   12:09 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Memiliki Keleluasaan untuk Melakukan Hal Penting

Bayangkan ketika seseorang harus pergi secara dadakan dan itu adalah hal penting, lalu pekerjaan rumah tangga masih menggunung? Begitu pulang niat hati ingin segera beristirahat, tetapi mereka harus berlelah-lelah terlebih dahulu. Peran asisten sudah pasti sangat membantu, karena mau ke mana saja dan kapan saja tidak akan dibayang-bayangi tanggung jawab lain. Seolah-olah, sekali dayung, dua tiga pulau terlampaui.

 

Setelah menguak urgensi PRT, ada pula solusi lain untuk menekan angka kekerasan dan pelecehan. Melalui pengesahan UU perlindungan, mereka akan memiliki sertifikat kredibel, untuk menaikkan level peradaban dari feodalisme menjadi lebih manusiawi. Selain itu, Komnas Perempuan dapat mengambil peran untuk memfasilitasi keluhan PRT agar lembaga ini pun tidak bersifat quasi-jurisdictional semata dan dapat dibubarkan apabila tidak diperlukan. Mencontoh tindakan KAI dalam menciptakan ruang aman bagi penumpang, pelaku pelecehan seksual akan di-blacklist dalam menggunakan jasa transportasi ini melalui pendataan NIK. Tidak jauh berbeda, pemberi kerja dengan track record buruk dilarang memilih PRT di semua agen resmi.

Peran PRT begitu krusial meskipun mereka kerap dipandang sebelah mata. Secara logika, pekerjaan tidak tercipta begitu saja tanpa tujuan, sesederhana tukang semir sepatu.

Jadi, menghargai mereka tidak akan menurunkan harga diri, karena sesama manusia dengan hubungan saling menguntungkan pun tidak menampakkan alasan untuk memperlakukan mereka dengan buruk.

Payung hukum memang cara jitu untuk menimbulkan suatu ketakutan ketika melakukan tindak kriminal. Namun, tidakkah ada rasa humanisme sama sekali di hati itu?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun